Plt Bupati Mimika Buka Suara Usai Jadi Tersangka Korupsi: Skenario Ini Sudah Dari Awal - News
News, TIMIKA – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob buka suara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pengadaan dua unit pesawat pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Johannes Rettob menduga penetapan dirinya sebagai tersangka sudah direncakan sejak awal.
Baca juga: Sosok Plt Bupati Mimika Johannes Rettop Tersangka Kasus Pengadaan Helikopter, Kerugian Negara Rp43 M
Rettob mengaku diperiksa Kejaksaan Tinggi Papua pada Rabu (25/1/2023). Rettob mengatakan materi pemeriksaan hari itu sama dengan sebelumnya.
"Usai diperiksa tidak jadi masalah. Tetapi memang ternyata ditetapkan jadi tersangka maka skenario ini sudah dari awal," ungkap Johannes, Kamis (26/1/2023).
Ia mengatakan, skenario tersebut sejak awal dirinya diperiksa karena tidak ada perubahan dengan berita yang beredar di media.
"Bagi saya tidak ada masalah karena baru disangkakan namun kita lihat waktunya saja. Proses hukum silahkan dijalankan," ujarnya.
Kata Johannes, selama pemeriksaan dirinya tidak pernah ditanya mengenai kerugian negara.
"Tidak pernah ditanya. Kalau korupsi terjadi karena beberapa faktor diantaranya, merugikan negara dan gratifikasi. Kalau ini mereka bilang pelelangan semua sudah dilakukan sesuai ketentuan," ucapnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Plt Bupati Mimika Bilang Ada yang Ingin Menjatuhkannya
Menurut Johannes, kalau memang dirinya bersalah maka pada tahun 2017 lalu dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sudah melakukan pemeriksaan di KPK selama dua tahun sejak 2017-2019 dan materinya pun sama. Pemeriksaan KPK lebih teliti sampai rekening saya diperiksa," ucapnya.
Menurut Johannes, pemeriksaan Kejati Papua tidak ada sedikitpun ditanyakan tentang kerugian negara tetapi baru saja dikatakan ada akuntan publik.
"Kalau akuntan publik saya dilibatkan dalam pertanyaan. Saya tidak pernah ditanya apalagi ini tahun politik, jalani saja," katanya.
Baca juga: Plt Bupati Mimika Selewengkan Uang Pengadaan Pesawat dan Helikopter Saat Menjabat Kadis Perhubungan
Sebelumnya, selain Johannes Jaksa juga menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tersangka merupakan pihak ketiga dari pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dan Helikopter Airbus H-125 tersebut.
Terkini Lainnya
Kasus Korupsi
Johannes Rettob menduga penetapan dirinya sebagai tersangka sudah direncakan sejak awal.
Kasus Korupsi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ibu di Banyumas Tinggalkan Balita dalam Kondisi Tidur, Pelaku Kesal Diganggu saat Kencan
Motif Ibu di Bogor Buang Jasad Bayi, Ditemukan Terbungkus Kain di Mobil Dokter
Kebakaran Hebat Hanguskan 20 Kios di Mamberamo Papua, Seorang Korban Ditemukan Tewas
Alasan Ormas DSKS Memprotes Acara Kuliner Nonhalal di Solo, Tenda Makanan Harus Ditutup Kain
Remaja di Malang Tewas di Rumah, Adik Sempat Selimuti Kakak yang Sudah Dingin, Ibu Tersandung Jasad