androidvodic.com

Ganjar Cari 738 Siswa Miskin Untuk Disekolahkan Gratis di SMKN Jateng - News

News, SEMARANG - Pendaftaran SMK Negeri Jateng atau SMK Boarding dan 15 SMK Semi Boarding dibuka mulai 14 Februari dengan masa pendaftaran 1-1,5 bulan. Total ada sekitar 738 kuota tersedia pada masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024. Rinciannya, SMK Jateng di Semarang sebanyak 120 siswa, SMK Jateng di Pati sebanyak 72 siswa, dan SMK Jateng di Purbalingga sebanyak 96 siswa. Sedangkan di SMK Semi Boarding rata-rata kuota setiap sekolah 30 siswa, jadi dari total 15 sekolah, kuotanya sekitar 450 siswa.

Sekolah gratis ini merupakan program Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sejak menjabat di periode pertama. Sekolah yang dikhususkan bagi siswa bagi keluarga miskin ini merupakan salah satu cara penanggulangan kemiskinan di Jateng melalui jalur pendidikan.

Kepala SMK Negeri Jateng Semarang, Samiran mengatakan, pihaknya ditunjuk Dinas Pendidikan Kota Semarang mengkoordinasi 18 sekolah boardoing dan semi borading. Mereka yang diterima di SMK boarding dan semi boarding di Jateng, nantinya akan mendapat fasilitas asrama dan penggratisan seluruh biaya pendidikan, makan, hingga seragam.

Samiran merinci, ada tiga SMK boarding di Jateng. Masing-masing SMK Negeri Jateng di Semarang, Pati, dan Purbalingga. Sedangkan 15 SMK semi boarding adalah SMKN 1 Demak, SMKN 2 Rembang, SMKN 1 Wirosari Grobogan, SMKN 1 Jepon Blora, SMKN 1 Tulung Klaten, SMKN 1 Kedawung Sragen, SMKN 2 Wonogiri, SMKN 1 Purworejo, SMKN 2 Wonosobo, SMKN 1 Punggelan Banjarnegara, SMKN 1 Alian Kebumen, SMKN 2 Cilacap, SMKN 1 Kalibagor Banyumas, SMKN 1 Tonjong Brebes, dan SMKN 1 Randudongkal Pemalang.

Terkait pendaftaran, pihaknya telah mencoba aplikasi. Pada pertengahan Februari ini, pihaknya akan melaunching aplikasi pendaftaran PPDB SMK boarding dan semi boarding. "Insya Allah bulan Mei nanti sudah selesai dan siswa daftar ulang sekitar Mei akhir. Karena kita memberikan waktu untuk anak-anak yang tidak diterima di SMK Jateng baik boarding maupun semi boarding, mendaftar di sekolah reguler," jelasnya, Senin (13/2/2023).

Mengenai perbedaan antara SMK boarding dan semi boarding, jelas Samiran, jika SMK boarding seluruh siswanya tinggal dan belajar di sekolah. Sedangkan SMK semi boarding, siswa masih belajar dengan siswa reguler meski mereka tetap tinggal di asrama.

Karena ini merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan di Jateng, maka syarat utama calon siswa yang diterima adalah harus warga Jateng dan benar-benar dari kalangan miskin. Hal itu dibuktikan dari penyertaan KK dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Maka kami mencoba memberantas kemiskinan ini dengan secara serius. Visinya harus menjadi pelopor, penggerak pemberantasan kemiskinan. Lulusannya setelah lima tahun harus bisa mengentaskan kemiskinan dirinya dan lingkungannya. Juga menggerakan masyarakat tersebut untuk pengetasan kemiksinan daerahnya," jelasnya.*

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat