Sosok Briptu Agung, Oknum Polisi yang Ngamuk Rusak Mobil Pakai Senapan, Kejiwaannya akan Dites - News
News - Video seorang oknum polisi mengamuk dengan merusak mobilnya sendiri terjadi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Belakangan diketahui identitas anggota Polri itu bernama Briptu Agung Setyo Wibowo.
Sementara alasan Briptu Agung merusak mobilnya dipicu masalah keluarga.
Briptu Agung kini sudah diamankan Bidpropam Polda Jateng untuk dimintai keterangan.
Lantas siapa sosok Briptu Agung?
Berdasarkan data yang diterima News dari Polres Kendal, Briptu Agung tercatat sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.
Baca juga: Kapolres Konfirmasi Pelaku Perusakan Mobil di Kendal Adalah Anggota Polda Jateng, Ini Kronologisnya
Ia berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu), salah satu pangkat dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam golongan Bintara.
Briptu Agung kini berumur 35 tahun dan tinggal di Dusun Legundi, Desa Gedong Kecamatan Banyu Biru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Mangkir Tugas
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian membenarkan Briptu Agung merupakan anggotanya.
Lebih lanjut, Lutfi mengungkap yang bersangkutan beberapa hari terakhir mangkir dari tugasnya.
Briptu Agung juga tidak mengikuti apel pagi di kantornya.
"Tidak masuk kantor ada kegiatan apel tidak melakukan apel alasan sakit," kata Lutfi, dikutip dari TribunJateng.com.
Briptu Agung dipastikan saat terjadi aksi pengrusakan dalam kondisi sadar.
Terkini Lainnya
Berita Viral
Berikut sosok Briptu Agung Setyo Wibowo, oknum polisi yang mengamuk merusak mobilnya sendiri dengan memakai senapan angin di Kendal.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dituding Goda Istri Orang, Pria Tewas Dibunuh Dua Bersaudara di Pasuruan
Viral, Aksi Perundungan Remaja Wanita di Sumedang Jawa Barat, Empat Gadis Diamankan Polisi
Cerita Almas Ishak, Selamat Saat Longsor Tambang Emas Gorontalo Berkat Kode Senter yang Acak
Keluarga Ungkap Hanya Tersisa 1 Chat di Ponsel Vina Cirebon Saat Diambil dari Polsek Talun
Pelaku Ekonomi Kerakyatan: Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan Mematikan Usaha Ultramikro