Pelaku Tabrak Lari di Depok Ditangkap, Buang Korban ke Kebun Kosong Dalam Keadaan Terluka Parah - News
News - Polisi menangkap pria berinisial ERA (31) yang melakukan tabrak lari di Depok, Jawa Barat dan meninggalkan korban di sebuah kebun kosong dalam keadaan terluka parah.
Diketahui, kasus tabrak lari ini terjadi pada Rabu (15/2/2023) siang di Jalan Raya Sawangan, Depok.
Korban yang berinisial EL (53) mengalami luka parah di bagian kaki kiri ditemukan oleh warga dan segera di bawa ke RSUD Kota Depok.
Meski sempat medapat perawatan, korban dinyatakan telah meninggal pada Rabu (15/2/2023) pukul 17.52 WIB.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap pada Jumat (17/2/2023) pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Penampakan Diduga Pelaku Pembuang Wanita Korban Kecelakaan di Depok Terekam CCTV, Ini Ciri-cirinya
"Pelaku diamankan dengan identitas inisial ERA kelahiran 1997, pekerjaan swasta, alamat yang bersangkutan di Kampung Citayam."
"Pelaku diamankan di Perumahan BSI daerah Sawangan," ungkapnya, dikutip dari TribunJakarta.com.
Setelah dilakukan penangkapan, polisi memeriksa pelaku terkait kronologi tabrak lari.
"Hasil keterangan pelaku, ia mengakui sempat balik ke lokasi kecelakaan, dengan maksud mencari ibu-ibu yang merupakan rekan korban," jelasnya.
Pelaku sempat melarikan diri setelah meletakkan korban di kebun kosong dalam keadaan terluka.
"Kemudian juga pelaku melarikan diri dan kita amankan, serta kita bawa ke Polres Metro Depok, sementara masih dilakukan pemeriksaan," tandasnya.
Polisi masih mendalami kasus tabrak lari ini termasuk penyebab korban meninggal dunia.
Baca juga: Sopir BMW yang Lawan Arah di Fatmawati hingga Tabrak Pemotor Langsung Dijebloskan ke Penjara
Menurutnya, belum dapat dipastikan korban meninggal karena kecelakaan atau hal lain karena hasil visum belum keluar.
"Kami belum bisa menyampaikan karena masih menunggu hasil visum dari dokter," tambahnya.
Terkini Lainnya
Polisi telah menangkap pelaku tabrak lari di Depok yang meletakkan korban di sebuah kebun kosong dalam keadaan terluka parah.
BERITA REKOMENDASI
Akibat Judi Online, Tren Perceraian di Depok Meningkat
BERITA TERKINI
berita POPULER
INFOGRAFIS: Perjalanan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon: Ditangkap usai 8 Tahun hingga Kini Bebas
3 Pernyataan Polda Jabar usai Pegi Dinyatakan Bebas, Pastikan Patuh, tapi Tunggu Salinan Putusan
DPR Minta Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan dan Pulihkan Namanya
Bersyukur Pegi Setiawan Bebas, Ibunda Vina Cirebon Beri Pesan kepada Polisi: 'Cari 3 DPO Sebenarnya'
VIDEO Pegi Dinyatakan Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Sang Ibunda Sujud Syukur di PN Bandung