Polisi Temukan Pedang Sepanjang 1 Meter saat Gagalkan Aksi Perang Sarung di Lebak Banten - News
News, BANTEN - Perang sarung yang sedianya akan dilakukan sekelompok remaja di Taman Angklung, Jalan Prof. Ir Soetami, Rangkasbitung, Lebak, pada Senin (27/3/2023), pukul 02.00 WIB dinihari berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Aparat Sat Reskrim Polres Lebak juga turut menangkap AM (19), pelaku, dan menyita senjata tajam berupa sebilah samurai sepanjang 1 meter.
Informasi itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurdiady.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Perang Sarung Maut yang Tewaskan Warga Palmerah
"Jadi pelaku ini, diamankan anggota yang saat itu sedang melakukan patroli di daerah tersebut," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Selasa (28/2/2023).
Saat diamankan pelaku juga membawa samurai dengan panjang 1 meter, Andi menuturkan samurai digunakan untuk menyerang lawan saat tawuran.
"Senjata tajam jenis samurai yang di bawa pelaku untuk di bacokkan ke lawan bilamana di serang lawan," ujarnya.
Terkait motif pelaku, Andi menyebutkan dari pengakuan pelaku karena ajakan dari teman tersangka.
Baca juga: Pemuda Tewas Imbas Perang Sarung Jelang Sahur di Jakarta Barat, Korban Dibacok Senjata Tajam
"Tersangka melakukan dugaan tindak pidana tersebut didorong rasa solidaritas dengan temannya yang akan melakukan tawuran dengan kelompok lain," katanya.
Andi mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Lebak, agar tetap waspada dan bilamana melihat kejadian tawuran segera laporkan kepada Polisi.
"Kami menyediakan Hotline 110 untuk mencegah penyimpangan tradisi selama Ramadan, yakni tawuran berkedok perang sarung," ucapnya.
Untuk diketahui saat ini jajaran Satreskrim Polres Lebak rutin melakukan patroli malam hingga sahur, untuk mencegah aksi tawuran berkedok perang sarung.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang mengubah Undang-undang Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1948 dengan ancaman pidana hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Gagalkan Aksi Tawuran "Perang Sarung" di Lebak, Polisi Sita Samurai Sepanjang 1 Meter
Terkini Lainnya
Saat diamankan pelaku juga membawa samurai dengan panjang 1 meter, Andi menuturkan samurai digunakan untuk menyerang lawan saat tawuran.
5 Fakta Orangutan Setinggi Rumah Muncul ke Permukiman Warga, Diduga Tersesat Imbas Penebangan Liar
BERITA REKOMENDASI
Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si.
Cara Daftar Ulang PPDB Banten 2024 dan Lapor Diri di ppdb.bantenprov.go.id
BERITA TERKINI
berita POPULER
Daftar Nama 20 Korban Tewas dan 51 Hilang dalam Longsor Tambang Emas di Gorontalo
2 Saksi Kasus Vina Diduga Beri Keterangan Palsu, Pegi Setiawan Ingin Bertemu setelah Bebas
Kampung Halaman Pegi di Cirebon Ramai, Warga Berkumpul Tak Sabar Sambut Kedatangan Pegi
Identitas Korban Meninggal akibat Longsor di Tambang Gorontalo, 9 Jenazah Masih di Titik Longsor
VIDEO Respons Pihak Saka usai Praperadilan Pegi Dikabulkan: Beri Selamat hingga Singgung Bukti Baru