androidvodic.com

Wabup Agam Mengundurkan Diri, Bupati: Mau Maju Jadi Anggota DPRD Sumbar - News

News, AGAM -  Irwan Fikri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Agam provinsi Sumatra Barat.

Bupati Agam Andri Warman mengaku mendapat informasi Irwan Fikri karena akan maju DPRD Sumbar.

Baca juga: Kurang Harmonis dengan Bupati, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri Mengundurkan Diri

Dalam pernyataan tertulis, Andri Warman mengaku baru mengetahui pengunduran diri Irwan Fikri dari pemberitaan media.

“Sampai detik ini, Irwan Fikri belum ada WA  telepon atau surat langsung kepada saya. Saya baru tahu soal informasi pengunduran diri tersebut dari pemberitaan,” kata dia, Kamis (18/5/2023).

Jikalau kabar pengunduran itu benar, Andri Warman mengaku menghargai keputusan yang diambil pasangannya.

Menurutnya, pengunduran diri sebagai wakil bupati merupakan hak Irwan Fikri yang harus dihormati.

Ia menyebut bila pengunduran diri ini benar adanya datang dari lubuk hati Irwan Fikri, Andri Warman menghargai keputusan tersebut, karena ini adalah haknya.

Baca juga: Wabup dan Bupati Wakatobi Ribut dan Adu Mulut: Bantah Remas Bibir hingga Tak Akan Mengundurkan Diri

Lebih lanjut ia menerangkan, informasi ia dapat, Irwan Fikri akan maju sebagai Anggota DPRD Provinsi dan juga sebagai Pengganti Antar Waktu dari salah seorang Anggota DPRD Provinsi Dapil 3.

Soal pengunduran wakilnya itu, Andri Warman tidak mau berspekulasi buruk. Sejauh ini katanya, hubungannya dengan wakilnya berjalan baik tanpa ada persoalan berarti.

"Informasi yang beredar pengunduran beliau karena ketidakharmonisan itu adalah keliru. Dalam menjalankan tugas sebagai bupati dan wakil bupati kami baik-baik saja, pembagian tugas juga jelas dan sesuai ketentuan berlaku," ungkap AWR.

Andri Warman juga menepis kabar ketidakharmonisan menjadi pemicu perpecahan yang berpotensi mengganggu pemerintahan.

Baca juga: Wakil Bupati Lebak Mengundurkan Diri Karena Maju Jadi Caleg DPRD Banten

Ia justru berharap, alasan pengunduran diri wakilnya itu tidak menjadi polemik yang berkelanjutan.

Sebab, roda pemerintahan di Kabupaten Agam harus tetap berjalan maksimal meskipun harus tanpa wakil bupati.

"Roda pemerintahan harus tetap jalan, pelayanan ke masyarakat jangan sampai terganggu. Untuk itu, keputusan Bapak Irwan Fikri jangan dijadikan polemik yang justru berdampak buruk bagi roda pemerintahan," tuturnya. 

Penulis: Panji Rahmat

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Bupati Andri Warman sebut Wabup Agam Mundur karena akan jadi PAW Anggota DPRD Sumbar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat