Pemkab Boltim Sulut Sebut Warganya yang Dianiaya di Malaysia Adalah PMI Ilegal - News
News, BOLTIM- Exasty Ayu Puasa, warga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara dikabarkan menjadi korban penganiayaan di Malaysia.
Exasty Ayu Puasa disebut sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Baca juga: Pak RT Tak Menyangka Salah Satu Rumah Jadi Penampung PMI Ilegal: Kalau Tahu dari Dulu, Saya Gerebek
Kabar penganiayaan disampaikan di media sosial melalui postingan akun Facebook Maknerson Pusa.
Dalam postingan disebutkan bahwa ada yang mengalami penganiayaan di Malaysia Sabtu 10 Juni 2023.
Pemerintah Kabupaten Boltim telah mendengar kabar itu dan telah melakukan usaha memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tersebut ke Boltim.
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto mengatakan pemerintah sudah menindaklanjuti info itu.
"Setelah (kabar) viral. Langsung di-follow up (ditindaklanjuti) oleh pemerintah daerah," ujar bupati Selasa (13/6/2023).
Identitas PMI atau TKI Asal Boltim yang Diduga Menjadi Korban Penganiayaan
Sam Sachrul Mamonto mengungkap identitas seorang warga Boltim yang dikabarkan dianiaya di Malaysia.
Baca juga: BP2MI Dorong Perubahan Frasa Singkatan PMI, Ini Alasannya
Dia mengatakan, berdasarkan penyelidikan dari Kesbangpol yang bersangkutan adalah PMI Ilegal.
Berikut identitas lengkapnya.
Bernama lengkap Exasty Ayu Puasa dengan nama akun FB Nono Puasa.
Sesuai hasil investigasi dari Kesbangpol Boltim yang bersangkutan sudah menikah dengan orang asal Nusa Utara dan mendapat satu orang anak.
Ayu kemudian menjadi TKW atau Tenaga Kerja Wanita di Johor Malaysia melalui jalur Ilegal, lewat Batam pada 5 tahun silam.
Terkini Lainnya
Warga Boltim Sulawesi Utara disebut sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Fakta Suami Istri Dikeroyok Gerombolan Pemuda di Kediri, Korban Sempat Teriak Istrinya Hamil
Kronologi Suami Istri Dikeroyok Gerombolan Pemuda di Kediri, Viral di Medsos
Didemo Warga Saladara, Abdul Pasren Merasa Terintimidasi, Ini Kata Kuasa Hukum
Pak RT Abdul Pasren Dilaporkan, Kuasa Hukum: Tak Masalah, Sah Saja
Kapolda Sumbar Ungkap Alasan Rekaman CCTV di Polsek Kuranji Atas Kasus Tewasnya Afif Terhapus