Polda Jabar Pecat Eks Kapolsek Mundu Soal Penipuan ke Tukang Bubur yang Janjikan Anak Masuk Bintara - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Polda Jawa Barat resmi memecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolsek Mundu, AKP SW buntut kasus penipuan terhadap tukang bubur dengan menjanjikan anaknya bisa masuk Bintara Polri.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut sanksi tersebut diberikan tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) usai melaksanakan sidang etik terhadap yang bersangkutan, pada Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Uang Rp310 Juta Kembali, Tukang Bubur di Cirebon Cabut Laporan Terhadap Mantan Kapolsek Mundu
"Sidang kode etik pada hari Selasa, 28 Juni 2023, keputusannya PTDH," kata Tompo saat dihubungi, Jumat (30/6/2023).
Tompo memastikan pihaknya akan tetap memproses dugaan pelanggaran pidana terhadap SW di kasus penipuan tersebut.
"Yang bersangkutan tetap menjalani proses pidananya," jelasnya.
Untuk informasi, Wahidin, seorang tukang bubur di Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat mengaku telah menyetorkan uang Rp 310 juta kepada oknum polisi dengan harapan putra pertamanya bisa menjadi anggota Polri berpangkat Bintara.
Namun, Wahidin justru bernasib apes lantaran ia justru dipermainkan oleh AKP ASW yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
Hal tersebut mendasari Wahid percaya kepada AKP ASW hingga menuruti berbagai perintahnya.
Baca juga: Polda Jabar Belum Terima Info Damai Tukang Bubur-AKP SW, Mabes Polri: Proses Pidana Jalan Terus
Namun, meski telah menyetorkan uang ratusan juta kepada AKP SW dan rekannya, putra dari Wahidin pun tetap tak berhasil menjadi anggota polisi.
Bahkan, kegagalan itu terjadi pada tahap pertama yakni saat tes kesehatan.
Setelah kegagalan itu, Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya mengatakan kliennya mengaku depresi hingga kebingungan.
Pasalnya, setelah dihitung-hitung Wahidin telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 310 juta.
Bahkan, Wahidin telah menggadaikan rumahnya untuk menuruti segala perintah dari AKP SW tersebut.
Terkini Lainnya
Polda memastikan pihaknya akan tetap memproses dugaan pelanggaran pidana terhadap SW di kasus penipuan tersebut.
BERITA REKOMENDASI
Promotor Imbau Soal Calo dan Penipuan Tiket Konser Bruno Mars
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gempa M 4,6 Guncang Kota Bengkulu Sabtu Dini Hari
Atin Tak Tahu Anaknya Sudah Meninggal, Siapa yang Masuk Rumah Tengah Malam & Pulangkan Jasad Korban?
Bule Prancis yang Dilaporkan Warga Kerap Mabuk-mabukan Ternyata Overstay di Buleleng Bali
Tersetrum saat Hendak Pasang Antena TV di Rumah Kontrakan, 2 Korban Meregang Nyawa
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan