Warga Kudus Meninggal Dunia Usai Diserang Tawon Vespa Saat Memperbaiki Genting Rumah - News
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rezanda Akbar D
News, KUDUS - Nasikin (42) yang saat sedang memperbaiki atap genting di rumahnya tewas diserang tawon vespa atau yang biasa dikenal oleh masyarakat yakni tawon ndas, Selasa (4/7/2023).
Peristiwa itu terjadi di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Sukir, paman dari Nasikin menceritakan, peristiwa memilukan ini bermula sat korban membenarkan genteng rumah karena ada yang turun sehingga bocor.
"Terus tiba-tiba dirubung sama tawon karena diatap situ ada sarangnya," jelasnya, Rabu (5/7/2023) saat hendak menggelar pengajian untuk mengenang keponakannya.
Nasikin setelah terkena sengatan tawon sempat turun dari atap, terus lari ruang samping lalu pingsan.
Baca juga: Pria yang Jual Genting Rumah di Bantul Berulah, Kini Jual Kompor, Meja Kursi dan Nyaris Jual Lemari
"Kemudian di bawa ke rumah sakit," sambungnya.
Nasikin sempat merasakan sesak napas, demam dan tubuh yang bentol-bentol bekas sengatan tawon.
"Kondisinya semakin memburuk kemudian meninggal pukul 23.30 WIB," katanya.
Untuk jasad Nasikin di makamkan pada Pemakaman Siti Inggil pada pukul 10.00 WIB di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. (Rad)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS : Pria di Kudus Meninggal Disengat Tawon Vespa Saat Perbaiki Atap
Terkini Lainnya
Nasikin setelah terkena sengatan tawon sempat turun dari atap, terus lari ruang samping lalu pingsan dan meninggal saat dirawat di rumah sakit
Operasi SAR Longsor Tambang Emas di Suwawa Hari Ke-3, Korban Hilang Bertambah Jadi 51 Orang
BERITA REKOMENDASI
Cak Imin: PKB Warisan Kiai, Saya Wajib Menjaga dan Merawatnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar