Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi di Sleman, Korban dan Pelaku Bertemu hingga Malam Eksekusi - News
News - Misteri kasus mutilasi terhadap R (20), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin menemui titik terang.
Polisi mengungkap kronologi terjadinya mutilasi hingga berujung dibuangnya potongan tubuh korban di Sungai Bedog, Turi, Sleman.
Diketahui, dalam kasus ini, telah ditetapkan dua tersangka yakni W (29) dan RD (38).
W merupakan warga Magelang, Jawa Tengah yang bekerja di Yogyakarta.
Sedangkan RD berasal dari Jakarta.
Berikut ini kronologi lengkap mutilasi di Sleman:
1. Pelaku RD datang ke Yogyakarta, temui W dan R
Hasil pendalaman polisi, meski tidak berada di satu kota, antara pelaku dan korban saling mengenal.
Ketiganya aktif dalam sebuah grup komunitas media sosial.
Menjelang terjadinya mutilasi, RD yang tinggal di Jakarta datang ke Yogyakarta untuk bertemu W dan R.
Setelah RD tiba di Yogyakarta, W menjemput R dan ketiganya bertemu di kos W.
“Setelah pelaku RD tiba di Yogyakarta, W lantas menjemput R dan mengajak berkumpul ke kos pelaku W,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, saat jumpa pers, Selasa (18/7/2023), dikutip dari TribunJogja.
Baca juga: Sosok Waliyin Tersangka Kasus Mutilasi di Sleman, Merantau ke Jogja dan Bekerja di Rumah Makan
2. Korban dan pelaku diduga lakukan aktivitas tak wajar hingga R meninggal dunia
Setelah ketiganya berkumpul di kos W di Triharjo, Sleman, mereka diduga melakukan aktivtas tak wajar.
Terkini Lainnya
Mutilasi di Sleman
Polisi mengungkap kronologi terjadinya mutilasi hingga berujung dibuangnya potongan tubuh korban di Sungai Bedog, Turi, Sleman.
Mutilasi di Sleman
BERITA REKOMENDASI
Polda DIY Lakukan Digital Forensik Ponsel Tersangka Pelaku Mutilasi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar