Polisi Bentuk Tim Khusus Tangkap Buron Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas - News
News, BANYUMAS - Polisi hingga kini belum berhasil menangkap DR (40), pengelola tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas Jawa Tengah.
Polisi telah menetapkan DR sebagai tersangka buntut delapan pekerja galian yang kini dinyatakan hilang.
Baca juga: 8 Penambang Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Dihentikan, Prasasti Dipasang di Lubang Tambang
Tiga tersangka lainnya adalah pemilik lahan, SN (76), pengelola atau pendana KS (43) dan WI (43). Ketiganya telah ditangkap.
Keempat tersangka praktik tambang emas ilegal di akan dijerat dengan Undang-Undang Minerba.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi Siswanto, mengatakan telah membentuk tim khusus menangkap DR.
"Masih proses sesuai dengan apa yang telah diterangkan Bapak Kapolresta, dan ini tim khusus dibentuk melakukan pengejaran terhadap DR," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (2/8/2023).
Dalam kasus tersebut, 4 tersangka dijerat dengan UU Minerba dalam pasal 158 yang menyatakan setiap kegiatan Penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 Miliar.
Baca juga: Ikhlas, Keluarga 8 Pekerja Tambang Emas di Banyumas yang Terjebak Pahami Proses Evakuasi Tak Mudah
Tersangka juga di jerat dengan pasal 359 KUHP yakni barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun penjara.
Penulis: Permata Putra Sejati
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Bentuk Tim Khusus Buru Tersangka DR Pemilik Modal Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Terkini Lainnya
Polisi telah menetapkan DR sebagai tersangka buntut delapan pekerja galian yang kini dinyatakan hilang.
Menanti Hasil Praperadilan Pegi Setiawan: Susno Duadji Yakin Pegi Bebas hingga Harapan Kartini
BERITA REKOMENDASI
Libur Sekolah Road Trip ke Jawa Tengah, Simak Itinerary Ini!
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ibu di Banyumas Tinggalkan Balita dalam Kondisi Tidur, Pelaku Kesal Diganggu saat Kencan
Motif Ibu di Bogor Buang Jasad Bayi, Ditemukan Terbungkus Kain di Mobil Dokter
Kebakaran Hebat Hanguskan 20 Kios di Mamberamo Papua, Seorang Korban Ditemukan Tewas
Alasan Ormas DSKS Memprotes Acara Kuliner Nonhalal di Solo, Tenda Makanan Harus Ditutup Kain
Remaja di Malang Tewas di Rumah, Adik Sempat Selimuti Kakak yang Sudah Dingin, Ibu Tersandung Jasad