Polres Tegal Gerebek Kos-kosan yang Digunakan Lokasi Prostitusi, PSK-nya masih di Bawah Umur - News
Laporan Wartawan Tribun Jateng Fajar Bahruddin Achmad
News, TEGAL- Polres Tegal Kota menggerebek kos-kosan yang diduga menjadi tempat lokasi prostitusi online di Perkampungan Jalan Cinde Kencana, Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal.
PSK yang masih di bawah umur memanfaatkan aplikasi michat untuk menjaring hidung belang.
Kos-kosan tersebut disewakan secara per jam
Baca juga: Marak Kos-kosan Dijadikan Tempat Prostitusi Online, Polisi di Bekasi Minta Warga Melapor
Dalam penggerebekan 25 Juli 2023 itu, diamankan 3 orang, terdiri dari dua pemuda dan seorang remaja perempuan.
Pemuda tersebut bernisial IB (20) dan CA (17), diduga sebagai muncikari atau pihak yang menawarkan korban ke lelaki hidung belang.
Remaja putri berinisial HN (15), diduga korban eksploitasi anak yang dijual melalui aplikasi Michat.
Warga setempat, Yani (48), mengatakan, kos-kosan tersebut dijadikan tempat transaksi prostitusi online sekira dua bulan terakhir.
Ia merupakan pengelola kos-kosan tersebut selama 3 tahun.
Dia menyewakan secara benar untuk tempat kos bulanan.
Tetapi, oleh pemilik kos, diminta dikosongkan dan disewakan ke orang lain.
Setelah itu, kos-kosan tersebut justru menjadi tempat prostitusi dengan modus Michat.
"Baru dua bulan ini karena saya mengelola sewa bulanan, sampai Idul Fitri kemarin.
![Suasana kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi online Michat di Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, Rabu (28/8/2023). Setelah digerebek polisi, kos-kosan tersebut terlihat lengang tak berpenguhi, hanya ada penjaga.](https://asset-2.tstatic.net/banyumas/foto/bank/images/kos-kosan-di-tegalsari-kota-tegal-jadi-tempat-prostitusi-online-anak.jpg)
Yang saya tahu, sekarang, malah buat Michat," katanya, Rabu (2/8/2023).
Terkini Lainnya
Dalam penggerebekan 25 Juli 2023 itu, diamankan 3 orang, terdiri dari dua pemuda dan seorang remaja perempuan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil Komjen Pol Purn Oegroseno, Usul Pegi Dapat Ganti Rugi Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap
Sosok Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMA di Klaten yang Tewas di Hari Ultahnya karena Diceburkan ke Kolam
2 Kesalahan Fatal Polda Jabar yang Dinilai Kejagung Buat Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon
2 Pekerja Selamat dari Longsor Tambang Emas Gorontalo: Bertahan 8 Jam Bermodalkan Air Setengah Botol
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Disanksi karena Langgar Aturan