androidvodic.com

Detik-detik Penangkapan Driver Ojol Pelaku Rudapaksa WNA Brasil, Pelaku Melarikan Diri Keluar Bali - News

News - Seorang Warga Negara Asing (WNA) Brasil berinisial GWL menjadi korban rudapaksa driver ojek online saat berlibur ke Bali.

Kasus rudapaksa ini dilakukan pelaku di sebuah Villa di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Bali pada Senin (7/8/2023).

Pelaku sempat melarikan diri ke Pasuruan, Jawa Timur usai melakukan aksi rudapaksa.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pelaku yang bernama Wangkadash Dever telah ditangkap tim gabungan yang terdiri dari tim Polresta Denpasar, Polda Bali, dan Polres Pasuruan.

“Tim langsung bergerak, tadi malam sekitar pukul 21.30, pada Selasa 8 Agustus 2023, tim berhasil menangkap pelaku pemerkosaan warga negara Brazil atas nawa Wangkadash Dever (terduga pelaku),” ungkapnya kepada awak media.

Baca juga: Ayah di Gowa Puluhan Kali Rudapaksa Anak Kandung, Pelaku Mengancam akan Membunuh Korban

Tujuannya ke Pasuruan, Jawa Timur, kata Kabid Humas, untuk menuju ke rumah pamannya.

“Tujuannya ke rumah pamannya, di Pasuruan. Sesampainya di lokasi, tim langsung bergerak bersama dengan Polres Pasuruan menangkap pelaku,” tambah Kombes Pol. Jansen.

Berdasarkan informasi yang dikantongi polisi, terduga pelaku yang juga berasal dari Jawa Timur ini, pergi ke rumah pamannya dengan menggunakan travel agent dari Jimbaran, Bali.

Dia kabur ke Jawa Timur, usai melakukan aksi bejatnya terhadap WNA asal Brasil itu.

“Sebelumnya tim Jatanras Polresta Denpasar, sudah mengantongi informasi, setelah peristiwa tersebut, si pelaku ini dengan menggunakan travel dari Jimbaran, langsung menuju ke Jawa Timur,” jelas Kabis Humas Polda Bali.

Pengejaran terhadap terduga pelaku dilakukan usai GWL membuat laporan polisi di Mapolresta Denpasar.

Menanggapi laporan tersebut, Polresta Denpasar berkoordinasi dengan Polda Bali untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Baca juga: Driver Ojol Rudapaksa Turis Brasil di Bali, Dicekik lalu Dibanting, Pelaku Diringkus di Pasuruan

Informasi awal yang dikantongi apat kepolisian, terduga pelaku terdeteksi di Pasuruan, Jawa Timur.

Lantaran berada di luar wilayah hukum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polda Bali kemudian berkoordinasi dengan Polres Pasuruan guna membantu membekuk Wangkadash.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat