androidvodic.com

98 Pasangan Remaja di Boyolali Ajukan Dispensasi Menikah: 67 Orang Dalam Keadaan Hamil - News

News, BOYOLALI-   98 pasangan remaja di Boyolali, Jawa Tengah mengajukan dispensasi nikah sejak Januari - Juni 2023.

Dari jumlah tersebut, 67 orang dalam keadaan hamil sementara 31 orang lainnya tidak dalam kondisi hamil.

Baca juga: 67 Anak di Bawah Umur Ajukan Dispensasi Nikah ke PA Wonogiri, Rata-rata karena Hamil Duluan

Mereka mengajukan dispensasi nikah ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali.

Kepala DP2KBP3A Boyolali, Ratri S Survivalina menyebut sejak Januari hingga Juni kemarin, ada 98 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah.

Dari jumlah tersebut, 31 pasangan mengajukan pernikahan meski belum cukup umur karena alasan lain.

“Yang sudah dalam kondisi hamil 67, yang tidak hamil 31,” kata Lina.

Dikemukakan dia, bahwa keputusan akhir pengajuan dispensasi nikah bagi calon mempelai yang belum cukup umur itu dikabulkan atau tidak, yakni diputuskan oleh Pengadilan Agama.

DP2KBP3A hanya memberikan pendampingan secara psikologis atau konseling pra nikah. 

“Nikah dini harus mendapatkan pendampingan dulu, tapi kita hanya melaksanakan pendampingan, jadi yang menentukan melanjutkan pernikahan atau tidak itu dari Pengadilan Agama,” imbuh Lina.

Dia menyebut untuk tahun 2022 kemarin, ada sebanyak 170 pasang yang mengajukan dispensasi perkawinan.

Dari jumlah tersebut 106 sudah dalam keadaan hamil.

Penulis: Tri Widodo

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Total 98 Anak di Bawah Umur di Boyolali Minta Dispensasi Nikah, 67 Orang karena Hamil Duluan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat