Begal Payudara di Semarang Mengaku telah Dua Kali Beraksi - News
Laporan Wartawan Tribun Jateng Iwan Arifianto
News, SEMARANG - Pelaku begal payudara terhadap anak di bawah umur di Semarang, Jawa Tengah mengaku aksi dilakukan karena sang istri enggan melayani urusan bawah perut.
"Istri ga mood kalau saya ajak karena punya saya (Mr P) terlalu besar," ungkap Andhy Santoso (35) di kantor Polrestabes Semarang, Senin (14/8/2023).
Warga Jalan Pamularsih, Bojongsalaman, Semarang Barat mengaku sudah 3 bulan istrinya selalu menolak melakukan hubungan suami istri.
"Karena istri selalu menolak," ucapnya.
Dikatakan, selama 3 bulan tak dipenuhi kebutuhan biologisnya membuat tersangka uring-uringan ditambah ia acapkali melihat film porno.
Baca juga: Begal Payudara yang Beraksi di Pati Ditangkap, Diancam Hukuman Penjara 12 Tahun
Tak heran ketika di jalan berpapasan dengan korban membuatnya gelap mata.
Korban melakukan begal payudara terhadap korban di jalan Sidorejo, Kelurahan Sarirejo, Semarang Timur, Jumat (4/8/2023) sekira pukul 15.12 WIB.
"Saya tidak tahu itu anak-anak saya kira orang dewasa. Hasrat saya muncul karena lihat korban pakai baju seksi," dalihnya.
Sales aki ini lalu nekat meremas bagian payudara korban hingga korban kaget.
Beruntung korban berani melawan lalu berupaya mengejarnya.
Bahkan, korban sempat memvideo tersangka lalu mempostingnya di media sosial.
Postingan itu lantas viral sehingga tersangka dapat terdeteksi.
"Ketika kejadian tidak ada niatan untuk melakukan begal payudara, ketika itu disuruh bos ambil makanan di Mataram lalu ketemu korban," jelasnya.
Terkini Lainnya
Warga Jalan Pamularsih, Bojongsalaman, Semarang Barat mengaku sudah 3 bulan istrinya selalu menolak melakukan hubungan suami istri
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar