5 Fakta Kericuhan Warga dengan Polisi di Dago Bandung: Kronologi hingga Ada Lemparan Gas Air Mata - News
News - Kericuhan yang melibatkan warga dengan polisi pecah di Jalan Raya Ir H Djuanda, Dago, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kericuhan dilaporkan mulai terjadi pada Senin (14/8/2023) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Kericuhan sempat diwarnai oleh lemparan gas air mata.
Sementara, buntut kericuhan warga dan polisi ada 7 orang ditangkap.
Berikut fakta-fakta kericuhan warga dengan polisi di Dago Bandung yang dirangkum News, Selasa (15/8/2023):
Baca juga: Ricuh Antara Warga dan Polisi di Dago Bandung, Bocah 6 Tahun Alami Trauma usai Dibentak Aparat
1. Kronologi
Dikutip dari TribunJabar.id, kericuhan bermula saat warga melaporkan kasus dugaan penipuan di Polrestabes Bandung pada Senin pagi.
Sebanyak 4 warga didampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke polisi.
Mereka sudah tiba di Mapolres Bandung sejak pukul 10.20 WIB.
Hingga malam menjelang, pelapor sudah selesai dimintai keterangan lewat pemeriksaan acara wawancara (BAW).
Mereka menyayangkan langkah polisi yang ingin langsung membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
Pelapor juga diketahui sudah membawa bukti-bukti terkait kasus dugaan penipuan ini.
Penolakan laporan tersebut memicu warga lain yang sudah berada di luar Mapolres Bandung marah.
Mereka lalu membakar ban dan memblokade jalan di Dago, Kota Bandung.
2. Satu jam tutup jalan
Salah Satu Warga Dago Elos, Rizkia Puspania menyebut laporan pihaknya ditolak oleh pihak kepolisian.
Terkini Lainnya
Berikut fakta-fakta kericuhan warga dengan polisi di Dago Bandung, mulai kronologi kejadian hingga ada lemparan gas air mata dari orang tak dikenal.
1. Kronologi
2. Satu jam tutup jalan
BERITA REKOMENDASI
Polisi Pastikan Tak Akan Tutup Penyelidikan Kasus Kematian Akseyna
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar