androidvodic.com

Perjalanan Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami: Awal Kejadian hingga Kini Korban Minta Rp 500 Juta - News

News - Kasus istri nekat memotong alat kelamin suaminya di Kota Solo, Jawa Tengah, masih bergulir.

YC (34) nekat memotong alat kelamin sang suami, IPN (20) di sebuah hotel di kawasan Jebres, Kota Solo, Selasa (16/5/2023).

Baru-baru ini, YC menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap sang suami di Pengadilan Negeri Kota Solo.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (14/8/2023) itu, korban sempat mengungkapkan tuntutan atas kasus yang menimpanya.

IPN meminta restitusi ganti rugi hingga Rp 500 juta.

Lantas seperti apa perjalanan kasus istri potong alat kelamin suami?

1. Tak mau dicerai

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, kejadian itu dipicu masalah rumah tangga.

YC, warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu disebut marah karena hendak dicerai oleh suaminya, IPN.

Melansir TribunSolo.com, IPN sempat melayangkan talak kepada istrinya.

Padahal, keduanya baru sekira satu tahun menikah.

Tak mau dicerai, YC pun merayu sang suami dan meminta bertemu di Solo.

Keduanya kemudian bertemu di sebuah hotel yang berada di kawasan Jebres pada Senin (15/5/2023).

2. Potong kemaluan

Di hotel tersebut, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan suami istri.

Setelah itu, keduanya tidur. Pada Selasa (16/5/2023) dini hari, pelaku lantas melancarkan aksinya.

Baca juga: Kasus Istri Potong Kelamin Suami, Korban Minta Ganti Rugi hingga Rp 500 Juta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat