Bocah Umur 11 Tahun di Kubu Raya Dirudapaksa Ayah Tiri, Terungkap Usai Korban Cerita pada Sepupunya - News
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
News, KUBURAYA - Pria berinsial HL (39), warga Batu Ampar, Kubu Raya, Kalimantan Barat ditangkap Satreskrim Polres Kubu Raya karena diduga telah mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun.
HL merudapaksa putri kecilnya itu sejak tahun 2020 lalu hingga 2023 ini.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan saat aksi bejat pelaku terkuak saat korban bercerita kepada sepupunya melalui media sosial lalu disampaikan ke ibu korban.
"Berdasarkan laporan ibu korban, petugas yang melakukan penyelidikan mengamankan pelaku,"ujar Aiptu Ade, Jumat 25 Agustus 2023.
Baca juga: Pria di Jember Rudapaksa Siswi SMP hingga Hamil, Pelaku Janjikan Hidup Nyaman ke Korban
Terkuak pelaku pertama kali mencabuli korban pada tahun 2020 lalu.
Saat itu korban sedang di kamarnya, dan rumah dalam keadaan sepi.
HL saat itu langsung masuk ke kamar korban dan merudapaksanya dengan ancaman akan membunuhnya jika korban melawan.
"Aksi pelaku dilakukannya semenjak 2020 hingga 2023 ini, Korban yang merasa diancam tidak berani melaporkan perbuatan ayah tirinya kepada siapapun termasuk ibu kandungnya, hingga akhirnya beberapa waktu lalu korban bercerita kepada sepupunya," ungkap Aiptu Ade.
Berdasarkan pengakuan, pelaku nekat merudapaksa anak tirinya karena tidak dapat menahan hawa nafsunya.
Atas perbuatannya, HL dijerat Pasal 81 ayat ( 1 ) ayat (2) ayat (3) dan atau pasal 82 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang Jo Pasal 76 E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Bejat, Pria di Kubu Raya Rudapaksa Putrinya yang Masih 11 Tahun Berkali - Kali
Terkini Lainnya
Terkuak pelaku pertama kali mencabuli korban pada tahun 2020 lalu saat itu korban sedang di kamarnya
Asap Pembakaran Jerami Sebabkan Tabrakan Mobil Pick Up dan Motor
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Detik-detik 4 Pekerja Tewas Keracunan Gas di Pabrik Karawang, Sempat Bersihkan Tangki Pupuk
VIDEO Dewan Pers Ungkap Fakta Baru Pembakaran Wartawan: Sempat Ketemu Oknum TNI, Korban Ketakutan
Saksi Ahli Pidana Ingatkan Penghapusan 2 DPO dalam Kasus Vina Cirebon Tidak Bisa Begitu Saja
Terungkap, Tak Hanya Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Bogor Juga Buka Jasa Layanan Porno
Pengakuan Pegawai PT KAI Pelaku Pembunuhan Istri, Sempat Cerai dan Menikah Lagi