androidvodic.com

Oknum Guru yang Potong Rambut Siswi hingga Botak di Lamongan Diberi Sanksi - News

News, LAMONGAN-  SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur memberikan sanksi kepada EN, oknum guru yang memotong rambut 19 siswi kelas IX hingga botak.

EN kini harus angkat kaki akibat aksinya tersebut.

Baca juga: Oknum Guru SMP di Palembang Diduga Tampar Siswa Dilaporkan ke Polisi

Diketahui, belasan siswi dibotaki oleh guru EN menggunakan pisau cukur elektrik karena tidak mengenakan dalaman kerudung atau ciput pada Rabu (23/8/2023).

"Mulai Senin (28/8/2023) kemarin (guru EN) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami. Mulai Senin sudah ditarik ke dinas (pendidikan) untuk pembinaan," ujar Kepala SMPN 1 Sukodadi Harto, saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Harto menyebut dirinya tak mengetahui sampai kapan sanksi tersebut akan diberlakukan terhadap guru EN.

Sebab, dalam surat pemberitahuan Dinas Pendidikan Lamongan kepada sekolah, tak disebutkan sampai kapan guru EN dinonaktifkan dari kegiatan mengajar.

"Tidak tahu sampai kapannya, hanya yang kami tahu itu ditarik ke dinas untuk pembinaan," ucap Harto.

Guru EN sudah lama menjadi guru mata pelajaran Bahasa Inggris di sekolah tersebut.

Baca juga: Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Oknum Guru Olahraga di Kalsel Sudah Tak Aktif Lagi Mengajar

Dalam kesempatan terpisha, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif turut menyayangkan insiden pembotakan yang menimpa 19 siswi SMPN 1 Sukodadi.

Munif meminta para guru tak semena-mena dalam menghukum muridnya.

"Setelah kejadian kemarin, guru yang bersangkutan kita tarik sementara ke dinas. Soal berapa lama sanksinya, ya nanti kita evaluasi. Ini sekaligus menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah lain untuk bisa melakukan pendekatan yang lebih baik,” kata Munif.

Menurutnya, sanksi dilarang mengajar menjadi pelajaran berharga dan sudah cukup berat bagi seorang guru.

Baca juga: Oknum Guru ASN Istri Sekda Ogan Ilir Sumsel Satu Tahun Tidak Mengajar: Sibuk di Dharmawanita

"Tentu hal ini menjadi perhatian bagi kita semua. Saya kira, sanksi ini sudah cukup berat bagi yang bersangkutan karena dari yang sebelumnya mengajar, terus sekarang tidak lagi mengajar,” tutur Munif. 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Guru yang Membotaki 19 Siswi SMPN di Lamongan : Tak Boleh Mengajar, Diberi Pembinaan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat