androidvodic.com

Program Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Lindung di IKN, OIKN Gandeng YAD - News

Laporan Wartawan News, Adi Suhendi

News, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) sepakat bekerja sama serta saling mendukung dalam kegiatan perlindungan dan pengelolaan kawasan serta ekosistem perairan pada pulau-pulau kecil di wilayah Ibu Kota Nusantara.

Hal tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Kemitraan Program Perlindungan Dan Pengelolaan Kawasan Lindung dan Ekosistem Perairan Serta Pulau Kecil di Ibu Kota Nusantara.

Maksud dan tujuan dari penandatanganan Nota Kesepahaman ini untuk saling mendukung dalam memberikan manfaat bagi bangsa, khususnya di wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara.

Penandatanganan MoU dilakukan Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Kawasan Wisata Alam Bukit Bangkirai, Kalimantan Timur, Rabu (20/9/2023). 

Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan ada banyak hal yang ingin pihaknya wujudkan bersama YAD, satu di antaranya dengan membuat kejayaan bagi hutan tropis dengan terus mengawasi lingkungan yang ada.

Baca juga: Soal Revisi UU IKN, MRKB Usul Ibu Kota Nusantara Merujuk pada UU Pemerintah Daerah

"Sehingga dengan kerja sama ini, diharapkan semua orang bisa melihat Nusantara sebagai model. Sebuah langkah kecil bersama YAD, tapi puluhan tahun lagi akan menjadi sesuatu yang bisa dibanggakan,” ujar Bambang Susantono dalam keterangan yang diterima, Rabu (20/9/2023).

Dikatakannya, kerja sama antara OIKN dan YAD ini bukan hanya meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan lindung dan ekosistem perairan serta pulau kecil di Ibu Kota Nusantara.

Namun juga memberikan pemahaman dan penyadartahuan masyarakat di kawasan lindung Ibu Kota Nusantara dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

Ketua YAD, Hashim Djojohadikusummo mengatakan YAD adalah Yayasan keluarga yang berkecimpung di dunia pendidikan, budaya, dan lingkungan hidup.

Di bidang lingkungan hidup, sejak tahun 2017 YAD telah bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam baik di Sumatera Barat, Riau, maupun Kalimantan Timur telah mengelola Lembaga Konservasi.

"Termasuk Pusat Suaka Orangutan Arsari yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan suaka bagi orangutan jantan dewasa yang sudah tua dan karena alasan tertentu tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan ke alam,” kata Hashim dalam kesempatan yang sama.

Menurut dia, setelah MoU ditandatangani, akan segera dilaksanakan kesepakatan tiga pihak yaitu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, OIKN dan YAD.

"Agar cita-cita berdirinya Suaka Orangutan di Pulau Kelawasan bisa segera terwujud," imbuh Hashim.

Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan dapat menjadi sebuah langkah baru bagi YAD untuk terus mendukung program pemerintah Indonesia di Ibu Kota Nusantara.

Kerja sama antara OIKN dan YAD diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memberdayakan masyarakat sekitar Ibu Kota Nusantara dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan, agar tercapai tujuan pembangunan yang adil dan merata.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat