Polda Kepri Amankan 2 Warga yang Sebarkan Berita Bohong Ustaz Abdul Somad Ditangkap - News
Laporan Wartawan Tribun Batam Pertanian Sitanggang
News, BATAM - Iswandi dan Bambang Mardianto ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks alias berita bohong.
Berita bohong yang dimaksud terkait Ustaz Abdul Somad yang dipanggil dan ditangkap oleh anggota Polda Kepri karena membuat dapur umum di Pulau Rempang.
Saat ungkap kasus di Polda Kepri, Iswandi mengungkap alasannya membuat berita bohong itu.
Ia mengaku menambah narasi jika UAS dipanggil serta ditangkap oleh anggota Polda Kepri karena kecintaannya terhadap Ustaz Abdul Somad.
Pria 52 tahun yang tinggal di salah satu perumahan di Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang itu menyesal karena menambah narasi dalam video di TikTok miliknya yang membuat dirinya harus berhadapan dengan hukum.
Baca juga: Polisi Pastikan Pemanggilan Ustaz Abdul Somad soal Kasus Rempang Hoaks, yang Diperiksa Sahabatnya
"Saya tidak ada benci sama siapaun, hanya karena saya pendukung fanatik dalam tanda kutip positif terhadap Ustad Abdul Somad.
Jadi saya terpancing karena ada informasi bahwa pak Ustad dipanggil Polda Kepri," kata Iswandi.
Setelah melihat ada postingan bahwa Ustad Abdul Somad dipanggil polisi, dirinya tidak berpikir panjang dan langsung mengunduh video tersebut.
Kemudian membagikannya dengan menambah narasi melalui akun TikToknya, @issaditrimo.
"Saya sangat bersalah, karena tidak terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi tersebut," kata Iswandi.
Bambang Mardianto, pelaku penyebar hoaks melalui akun Facebooknya yang membagikan surat panggilan terhadap Ustad Abdul Somad meminta maaf.
Permohonan maaf ini ia sampaikan karena tidak mencari tahu dulu kebenaran dari informasi tersebut.
"Saya juga dapat postingan bahwa ada surat pangilan dari Polda Kepri terhadap Ustaz Abdul Somad.
Terkini Lainnya
Ia mengaku menambah narasi jika UAS dipanggil serta ditangkap oleh anggota Polda Kepri karena kecintaannya terhadap Ustaz Abdul Somad
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Motif Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang, Pemilik Toko Baju Kesal Bunga Utang Membengkak
Motif Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Siapkan Botol Air Mineral Berisi Bensin
Detik-detik Suami Bakar Istri di Tangerang, Korban Alami Luka Bakar 27 Persen
VIDEO Kuasa Hukum Pegi Tantang Polda Jabar Bawa Alat Bukti Sah, Minta Pegi Dibebaskan jika Tak Bisa
Soal Pengurus Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang, Kemenag: Bukan Hal yang Baru