androidvodic.com

Buntut dari Bayi Tertukar, Pemkab Bogor akan Bina Rumah Sakit agar Tak Lagi Terulang - News

News - Untuk mencegah terjadinya insiden bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat, Bupati Bogor, Iwan Setiawan pun bakal membina setiap rumah sakit.

Setiap rumah sakit akan dibina untuk melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) saat memberikan layanan terhadap pasien.

Ia mengatakan, peristiwa bayi yang tertukar merupakan pembelajaran bagi rumah sakit dan lembaga kesehatan lainnya.

"Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua, rumah sakit, dan lembaga kesehatan lainnya juga harus memastikan SOP dan memprioritaskan keselamatan dan keamanan pasien," ujar Iwan saat mendampingi penyerahan bayi yang tertukar di Mapolres Bogor, Jumat (29/9/2023).

Mengutip Kompas.com, selain itu, Iwan mengatakan, semua lini mempunyai tanggung jawab untuk mencegah kasus serupa supaya tak terjadi lagi kedepannya.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan," lanjut iwan.

Selain itu, ia mengatakan, Pemkab Bogor punya kewajiban untuk melindungi masyarakat.

Sebab keselataman dan keamanan pasien merupakan prioritas bagi setiap rumah sakit.

Supaya tak ada lagi bayi yang tertukar, pihak Pemkab bersama dengan kepolisian akan melakukan sosialisasi ke setiap rumah sakit.

Baca juga: Bayi yang Tertukar di Bogor sudah Dikembalikan ke Orang Tua, Menteri PPPA: Ibu-ibu Tangguh

"Ya Insya Allah akan kita sosialisasikan karena kan ibu yang melahirkan juga banyak di Kabupaten Bogor supaya tidak terulang lagi treatment nya harus seperti apa, ya pembinaan terhadap rumah sakit," ungkapnya.

Tak hanya itu, ia akan membuat regulasi soal penanganan bayi.

Menurutnya, kasus bayi tertukar merupakan kasus kemanusiaan yang memberi dampak mendalam terutama pada kedua anak dan keluarga.

"Mungkin ada beberapa undang-undang yang sudah tercantum itu akan dijadikan acuan regulasinya,"

"Kita akan dukung PP (Peraturan Pemerintah). Kita akan buat perdanya terkait aturannya itu termasuk juga hal anak dari 11 item dunia kesehatan mungkin nanti kita akan buat setelah PP keluar akan ada perdanya. Kita nunggu PPnya dulu," bebernya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat