Status Kebakaran di Gunung Lawu jadi Tanggap Darurat, Bupati Karanganyar: Supaya Cepat Ditangani - News
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
News - Kebakaran hutan di Gunung Lawu hingga saat ini belum dapat dipadamkam.
Agar kebakaran cepat ditangani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menetapkan kebakaran hutan di Gunung Lawu berstatus tanggap darurat bencana alam.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyatakan status tanggap darurat bencana berlaku selama seminggu untuk memadamkan api di Gunung Lawu.
Status tersebut berlaku dari 3 oktober 2023 sampai 16 Oktober 2023.
"Jadi kenapa harus dilengkapi dengan SK Bupati agar ditangani cepat yaitu soal penganggaran, pembiayaan yang suwaktu-waktu digunakan," ucap Juliyatmono, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Viral Kondisi Mbok Yem Usai Lahan Gunung Lawu Terbakar, Enggan Turun karena Pikirkan Peliharaannya
Juliyatmono mengatakan selain penetapan status darurat bencana, pihaknya mengaku sudah membuat surat permohonan BNPB untuk water bombing.
"Water bombing sudah bergerak di Kabupaten Magetan dan Ngawi, dari jatim sudah hari ini dilakukan penyiraman pakai helikopter, koordinasi kita sedang berupaya mencari titik-titik api yang ada di Kabupaten Karanganyar, Jadi kita lihat dulu dengan air bisa diambil sana," ucap Juliyatmono.
Sekda Karanganyar Timotius Suryadi, mengatakan status tanggap darurat sudah diteken Bupati Karanganyar Juliyatmono.
"Besok bisa mulai dilakukan water bombing sesuai permohonan Bupati Karanganyar Juliyatmono dan bisa memutuskan titik dan menyelamatkan sumber air di gunung lawu," singkat dia.
Juliyatmono datang ke posko pemadaman api hutan di Gunung Lawu di Candi Cetho, Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Rabu (4/10/2023).
Bupati Juliyatmono tiba di posko dalam rangka meninjau lokasi posko dan kondisi terkini kebakaran hutan Gunung Lawu.
Baca juga: Kondisi Mbok Yem yang Tak Mau Turun dari Gunung Lawu, Warungnya Masih Aman meski Lainnya Terbakar
Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, Juliyatmono tiba di kawasan Candi Cetho pada pukul 13.30 WIB.
Juliyatmono tiba dengan menggunakan mobil putih dinasnya.
Terkini Lainnya
Pemkab Karanganyar menetapkan kebakaran hutan di Gunung Lawu menjadi tanggap darurat bencana alam. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pemadaman.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Instruktur Diving Temukan Jasad Pria WNA di Kedalaman 27 Meter, Bagian Mulut Korban Rusak
Tersinggung Ditanya 'Malam Ini Makan Apa', Manusia Silver di Bogor Habisi Lansia Pengidap Alzheimer
Agenda Sidang Praperadilan Pegi Hari Ini: Polda Jabar Jawab Tuntutan Tersangka Kasus Vina Cirebon
4.397 Anak Daftar PPDB SMP Negeri di Kota Cilegon: 1.129 Orang tak Lolos
Populer Regional: 9 Tuntutan Pegi di Sidang Praperadilan - ODGJ Mutilasi Orang di Garut