androidvodic.com

Pj Gubernur Sumsel Targetkan Tahun 2024 Perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional Capai 98 Persen - News

Laporan Wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Pj Gubernur Sumatra Selatan Agus Fatoni menargetkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mencapai 98 persen pada tahun 2024.

Angka tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 akan tercapai.

Baca juga: Rasakan Manfaat Program JKN, Pekerja Asal Lumajang Tak Pusingkan Biaya Persalinan Istri

Salah satu langkah yang dilakukan oleh Fatoni adalah dengan meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

"Sudah menjadi komitmen pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan terbaik untuk masyarakat," ucap Fatoni di Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kota Kayuagung, Sumatra Selatan.

Fatoni menilai dengan peluncuran UHC yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI dapat meningkatkan semangat masyarakat untuk hidup sehat.

"Dengan UHC ini masyarakat yang hendak berobat menjadi lebih mudah. Kita hanya ingin memudahkan masyarakat menerima layanan kesehatan," katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setiap tahunnya memberikan anggaran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Sumatra Selatan dengan total hingga Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp 4.724.425.436.800.

Saat ini per 1 September 2023, tercatat 8.396.170 atau 95,90 persen jiwa penduduk Provinsi Sumatra Selatan telah terjamin program JKN.

Baca juga: Pemerintah Bagikan 121 Kartu JKN ke Masyarakat Badui Dalam

Dengan kata lain, Provinsi Sumatra Selatan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Sementara itu, secara nasional penduduk Indonesia yang telah terjamin program JKN mencapai jumlah 262.865.343 jiwa atau 94,64 persen.

Dalam upaya mencapai UHC tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengalokasikan anggaran untuk mendaftarkan 305.248 jiwa penduduk sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Provinsi.

Saat ini tercatat ada 11 Kabupaten Kota di Sumatra Selatan yang telah mencapai UHC, yaitu Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, dan Kota Prabumulih.

"Satu kabupaten yang baru launching UHC adalah Kabupaten OKI," pungkas Fatoni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat