androidvodic.com

Mantan Ketua RT di Malang Dibunuh Tetangga, Pelaku Dendam Selama 8 Tahun karena Istri Meninggal - News

News - Seorang mantan ketua RT di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur bernama Husairi (60) ditemukan tewas dengan sejumlah luka bacok di tubuhnya.

Korban dibunuh tetangganya sendiri pada Rabu (18/10/2023) sekira pukul 21.30 WIB. 

Pelaku yang bernama Samidi (55) langsung menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Ganjaran, Ali Shodikin usai melancarkan aksinya.

Di sana pelaku mengakui perbuatannya kemudian petugas kepolisian mengamankan Samidi.

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono mengatakan kasus pembunuhan ini akan dilimpahkan ke Polres Malang.

Baca juga: Sosok Danu, Pria di Balik Terbongkarnya Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, 2 Tahun Simpan Rahasia

"Ya, sekira jam 21.30 WIB telah terjadi pembunuhan di Jalan Kramat RT 17, RW 01 di Desa Ganjaran," ungkapnya, Kamis (19/10/2023), dikutip dari SuryaMalang.com.

Barang bukti berupa dua buah celurit yang digunakan untuk melakukan pembunuhan telah diamankan.

"Kasus dilimpahkan ke Polres Malang, untuk detailnya silakan ke polres ya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Ganjaran, Ali Maskum menjelaskan kasus pembunuhan terjadi saat korban pulang dari acara istighosah.

Saat korban berada di depan rumah, secara tiba-tiba pelaku mengadangnya.

Pelaku memanfaatkan kondisi desa yang sedang ada acara untuk melancarkan aksi pembunuhan.

Baca juga: Polisi Menduga Yosef Merupakan Pelaku Utama Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

"Kejadian pembunuhan di jalan sebelah barat rumahnya, kurang lebih 50 meter."

"Semalam itu ada acara orkesan, banyak warga juga yang rewang dan nonton di tempat itu," jelasnya.

Pelaku membunuh korban menggunakan celurit dan meninggalkan korban dalam keadaan penuh luka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat