androidvodic.com

Sopir di Langkat Gadaikan Truk Tronton untuk Main Judi dan Beli Narkoba - News

News - Seorang sopir berinisial AP gadaikan truk milik juragannya, JS, untuk judi dan narkoba di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap dan Pasar IV, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Langkat, Sumatera Utara.

Kejadian tersebut bermula ketika AP mengangkut batu menggunakan truk tronton bernopol BK 9501 EO milik JS dari Kecamatan Bahorok Langkat ke wilayah Batubara.

Pengangkutan tersebut senilai Rp 8 juta.

Sesampainya di Binjai, AP justru singgah ke barak atau tempat judi dan narkoba.

Uang jalan senilai Rp 1.650.000 habis dipakai AP untuk mengisap sabu dan bermain judi di barak tersebut.

Lantaran kehabisan modal, AP diduga menggadaikan truk milik JS yang dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Baca juga: Hasil Tes Kesehatan di RSPAD, Tiga Pasangan Capres-cawapres Dinyatakan Bebas Narkoba

Sedangkan muatan batu pecahnya diduga dibuang ke rumah salah seorang pemilik barak berinisial EP.

Puas menghabiskan uang jalan dan truk yang digadaikannya, AP melarikan diri.

Terungkapnya truk milik JS sudah digadaikan, usai seseorang di Bahorok mengabarkannya.

Karenanya, korban melakukan pencarian hingga akhirnya AP dibekuk di Kecamatan Kabanjahe, Tanah Karo, belum lama ini.

Selain AP, juga diamankan pria berinisial Dan alis Mar yang disebut-sebut sebagai penjaga mesin tembak ikan dan penadah barang serta BR yang dikenal salahseorang bos di usaha bisnis haram tersebut.

Ketiganya disebut-sebut sudah diserahkan ke Polres Binjai untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi membenarkan adanya ketiga orang tersebut. Ditanya keberadaan barang bukti, Zuhatta belum merespon.

"Ada (ketiganya diproses)," ujarnya singkat, Jumat (27/10/2023).

Zuhatta menambahkan, saat ini sudah tahap penyidikan. Barang bukti muatan pecah batu yang diangkut truk milik JS, kata dia, juga sudah disita.

"Truknya juga sudah kami amankan, tapi tidak utuh lagi. Ketiganya ditahan dan saat ini tahap penyidikan," ujar Zuhatta.

Dalam hal ini, korban sudah membuat laporan polisi ke Polsek Patumbak, sesuai dengan nomor: STTLP/724/X/2023/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan pada 22 Oktober 2023.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Gadaikan Truk Milik Bosnya ke Barak Narkoba Untuk Isap Sabu dan Main Judi, Pria Ini Diringkus Polisi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat