Insiden Jembatan Kaca Pecah, Pemilik Wisata jadi Tersangka, Tak Punya Izin dan Sertifikasi - News
News - Pemilik wisata The, Geong berinisial ES (63) ditetapkan sebagai tersangka setelah seorang pengunjung tewas terjatuh dari jembatan kaca.
ES dianggap lalai karena wisata jembatan kaca miliknya tak berizin hingga tak memiliki sertifikasi layak fungsi.
Ahli Hukum Pidana Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed,) Prof. Hibnu Nugroho mengatakan pihak Pemda berpotensi menjadi tersangka jika wisata The Geong memiliki izin.
Hal ini lantaran pihak Pemda melakukan pembiaran sehingga insiden jembatan kaca pecah terjadi.
"Kalau ini di Limpakuwus tidak ada izinnya. Kecuali kalau ada izinnya, kemudian lolos baru dimungkinkan," katanya.
Baca juga: Pengelola Jembatan Kaca di Banyumas Ditetapkan sebagai Tersangka, Ternyata Tak Kantongi Izin
Ia mengatakan harus ada koreksi total terhadap pengelolaan wisata di Banyumas.
Pihaknya mengatakan perlunya literasi terhadap para pengelola wisata di Banyumas.
"Yang salah adalah pengelolanya. Kalau lihat sekarang, hampir semua wisata berlomba menyampaikan safety keamanan bagus," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (30/10/2023) saat konferensi pers.
Pentingnya ada literasi safety wisata.
"Ini rekreasi, pengelola harus menjadi pengelola yang baik. Evaluasi perizinan dan Itu tidak bersertifikasi apalagi safety," imbuhnya.
Jelas dalam hukum Pasal 359 KUHP kelalaian menjadi penyebab matinya orang.
Sementara Pasal 360 adalah penyebab lukanya orang.
Baca juga: Berkaca Kasus Jembatan Kaca Pecah, Kemenparekraf Ingatkan Pengelola Destinasi Wisata Tiga Hal Ini
"Mungkin Edi (tersangka) berpikir apa salah saya, tapi itu kelalaiannya," jelasnya.
Sementara itu, Ahli Teknik Unsoed, Prof. Agus Maryoto S.T M.T mengatakan dalam konferensi persnya, Senin (30/10/2023) secara keseluruhan rangka memang utuh.
Terkini Lainnya
Polresta Banyumas menetapkan pemilik wisata The Geong sebagai tersangka. Satu pengunjung tewas diduga karena kelalaian pengelola wisata.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Daftar Nama 20 Korban Tewas dan 51 Hilang dalam Longsor Tambang Emas di Gorontalo
2 Saksi Kasus Vina Diduga Beri Keterangan Palsu, Pegi Setiawan Ingin Bertemu setelah Bebas
Kampung Halaman Pegi di Cirebon Ramai, Warga Berkumpul Tak Sabar Sambut Kedatangan Pegi
Identitas Korban Meninggal akibat Longsor di Tambang Gorontalo, 9 Jenazah Masih di Titik Longsor
VIDEO Respons Pihak Saka usai Praperadilan Pegi Dikabulkan: Beri Selamat hingga Singgung Bukti Baru