androidvodic.com

Tersangka Pembuang Bayi Tewas di Rutan, Keluarga Sempat Kirim Uang Rp3,5 Juta untuk Pindah Ruangan - News

News - Seorang tersangka kasus pembuangan bayi di Gresik, Jawa Timur berinisial BP (24) meninggal usai mendekam di rumah tahanan selama seminggu.

BP sempat membuang bayinya di Panti Asuhan Al Hikmah, Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Pihak Rumah Tahanan Kelas IIB Gresik menyatakan BP meninggal karena serangan jantung.

Namun, keluarga merasa ada yang janggal lantaran BP tidak memiliki riwayat penyakit jantung sebelum dipenjara.

Salah satu anggota keluarga BP, BY menduga selama berada di rumah tahanan BP mengalami dehidrasi.

Baca juga: ASN Rumah Tahanan di Kabupaten Toba Tertangkap Nyabu di Rumahnya

"Keponakan saya tidak punya riwayat jantung. Kenapa kepala rutan bilang itu, keluarga mendapat informasi kalau almarhum BP dilarikan ke rumah sakit."

"Saat tiba di RSUD Ibnu Sina Gresik, keponakan saya sudah meninggal dunia. Kata dokter itu karena dehidrasi kekurangan air," paparnya, Sabtu (28/10/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

BY menjelaskan keponakannya selama berada di Rutan Kelas IIB Gresik sering menelepon ibunya dan mengeluhkan kesulitan mendapatkan air minum.

Menurut BY, kondisi BP selama di Rutan Polres Gresik baik-baik saja, namun sejak dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Gresik BP sering tidak kebagian air.

"Masuk Rutan Gresik belum seminggu nyawanya sudah melayang (meninggal dunia)," lanjutnya.

BP juga sempat meminta pindah ruangan dan petugas rutan meminta keluarga mentransferkan sejumlah uang.

Ibu BP, MM menyatakan, uang sebesar Rp3,5 juta telah ditransfer ke petugas rutan berinisial AF.

Baca juga: Jualan Narkoba Buat Modal Nikah, Sejoli Dijebloskan ke Tahanan dan Pernikahan Terancam Gagal

"Selama ini saya berusaha agar anak saya bisa pindah ruangan. Hingga ada tawaran dari Tamping itu pindah blok lebih enak dengan bayar Rp 3,5 juta," tuturnya.

MM mengaku masih menyimpan bukti transfer tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat