androidvodic.com

Pelaku Jambret di Gresik yang Menewaskan Ibu Rumah Tangga Diamankan, Polisi Tembak Kaki Tersangka - News

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

News, GRESIK - Polisi menampilkan tampang jambret yang menewaskan seorang ibu di Gresik, Jawa Timur yang ternyata seorang juru parkir di Alun-alun Gresik.

Tersangka bernama Abdullah Faruq Shidiq, berusia 30 tahun asal Kelurahan Kroman, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Saat diamankan, polisi menembak kedua kaki tersangka.

Korban kebringasannya pelaku membuat korban jambret, Ratna Agustini (48),  seorang ibu rumah tangga meninggal dunia.

Korban yang baru saja mengambil uang di mesin ATM untuk belanja ke pasar dijambret di Jalan Dr. Soetomo, kemudian terjadi kejar mengejar, tersangka yang mengenakan sepeda motor Suzuki Spin sempat memotong laju dan memepet korban hingga terjatuh dan meninggal dunia.

Korban tewas membentur pembatas jalan RA Kartini Gresik.

Baca juga: Praktik Prostitusi Online Digerebek Polres Gresik, PSK Layani 6 Pria Sehari Gaji Rp3 Juta per Bulan

Tersangka lalu mengambil uang Rp1,4 juta milik korban sementara dompetnya dibuang di selokan.

Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Gresik setelah melakukan proses penyelidikan, memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti seperti hasil rekaman cctv, identitas tersangka berhasil dikantongi.

 "Tersangka kami amankan di depan toko modern yang berada di Jalan Jaksa Agung Gresik," ujar Kapolres Gresik.

Tersangka Faruq saat ditanya wartawan, mengaku uang hasil jambret digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Tersangka sudah berkeluarga.

"Dipepet biar jatuh, saya tahu korban meninggal dunia," kata Faruq.

Tersangka Faruq dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan mengakibatkan mati. Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Tampang Jambret Sadis yang Tewaskan Ibu-ibu, Ternyata Jukir Alun-alun Gresik, Kini Pincang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat