Praktik Aborsi Ilegal di Bandung Disorot IDI, Obat yang Dijual Pelaku Dapat Mengakibatkan Kematian - News
News - Pria di Bandung, Jawa Barat, bernama Dede (30) ditangkap karena menjalankan praktik aborsi ilegal sejak 2021.
Selain Dede, personel Polresta Bandung juga menangkap Iwan (28) yang berperan sebagai pemasok obat aborsi.
Pelaku Dede berpura-pura sebagai dokter dan menawarkan jasa aborsi secara online kepada para korban.
Dede juga menjual obat aborsi seharga Rp150 ribu untuk setiap butirnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polresta Bandung yakni 30 jenis obat Mipros Misoprostol, 20 butir obat jenis Cyetotec Misoprostol, dan dua buah handphone.
Baca juga: Perempuan di Takalar Tewas setelah Dicekoki Pacarnya Obat Aborsi, 2 Orang jadi Tersangka
Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bandung, Dokter Rois, menjelaskan obat yang dijual Dede bukanlah obat aborsi dan tidak dapat dijual secara bebas.
Obat tersebut harus dikonsumsi sesuai resep dokter kebidanan.
"Dokter medis tidak diperbolehkan mengeluarkan resep itu," tegasnya, Senin (6/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Dokter Rois menyatakan fungsi dari obat yang dijual Dede untuk menghentikan pendarahan.
"Sementara ini (oleh tersangka), digunakan untuk yang lain," imbuhnya.
Menurut Dokter Rois, tersangka sudah melanggar aturan praktik farmasi dengan menjual obat tidak sesuai fungsinya.
Selain itu, obat yang dijual Dede hanya boleh dikonsumsi di rumah sakit.
Baca juga: Fakta Mahasiswi di Sumsel Tewas usai Aborsi di Kos, Sempat Buang Bayi dan Alami Pendarahan
"Ini betul-betul sudah keluar dari aturan medisnya. Kalau di kebidanan untuk menghentikan pendarahan, dan jaringan sisa."
"Tapi ini malah digunakan untuk pengguguran kandungan," ujarnya.
Terkini Lainnya
Praktik aborsi ilegal ditemukan di Bandung. Pelaku berpura-pura sebagai dokter. Anggota IDI sebut obat yang digunakan pelaku berbahaya.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Fakta Guru TK Negeri di Muaro Jambi Diminta Kembalikan Uang Gaji Rp75 Juta, Dipicu Usia Pensiun
6 Fakta Kasus ODGJ Mutilasi di Garut, Pelaku Tebar Senyum, Sempat Ikat dan Tuntun Korban
Ditinggal Ayah sejak Bayi, Bocah SD di Bandung Kirim Surat ke Polisi Minta Ditemani Ambil Raport
Kronologi Suami Bakar Istri di Kota Tangerang, Berawal dari Salah Paham
Motif Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang, Pemilik Toko Baju Kesal Bunga Utang Membengkak