Viral Siswa SMK Pukul Gurunya di Bima, Tak Terima Ditegur Merokok Dalam Kelas, Nasibnya Dikeluarkan - News
News - Kasus seorang siswa SMK pukul gurunya dilaporkan terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berdasarkan penelusuran News, insiden siswa SMK pukul gurunya ini turun viral dan jadi bahan perbincangan warganet setelah diunggah akun Instagram @memomedsos_official.
Akun tersebut membagikan foto korban yang memperlihatkan wajahnya sudah dalam kondisi lebam.
Hingga Rabu (8/11/2023), postingan sudah disukai lebih dari 2 ribu kali.
Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk menyangkan sikap siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Woha yang memukul gurunya.
Baca juga: Viral Penampakan Monumen Jokowi di Karo, Telan Anggaran Rp2,5 Miliar, Bobby Nasution Ikut Sumbang
Belakangan diketahui, identitas korban berinisial MS.
Ia merupakan guru mata pelajaran Teknik Elektro.
MS dipukul oleh muridnya berinisial HM yang masih duduk di kelas 11.
Akibat kejadian ini, korban menderita memar di bagian pelipis.
Kronologi siswa SMK pukul gurunya
Kasubbag TU SMKN 1 Woha, Arismansyah membenarkan telah terjadi pemukulan.
Ia mengatakan, insiden terjadi di ruang kelas pada Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 09.00 Wita
Insiden bermula saat MS memergoki HM dengan kawan-kawannya merokok dalam keras.
Korban kemudian menghampiri untuk memberikan nasehatnya.
Terkini Lainnya
Berita Viral
Berikut informasi soal viralnya siswa SMK pukul gurunya di Bima gara-gara tak terima ditegur merokok di dalam kelas. Kini nasibnya dikeluarkan.
Kronologi siswa SMK pukul gurunya
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Instruktur Diving Temukan Jasad Pria WNA di Kedalaman 27 Meter, Bagian Mulut Korban Rusak
Tersinggung Ditanya 'Malam Ini Makan Apa', Manusia Silver di Bogor Habisi Lansia Pengidap Alzheimer
Agenda Sidang Praperadilan Pegi Hari Ini: Polda Jabar Jawab Tuntutan Tersangka Kasus Vina Cirebon
4.397 Anak Daftar PPDB SMP Negeri di Kota Cilegon: 1.129 Orang tak Lolos
Populer Regional: 9 Tuntutan Pegi di Sidang Praperadilan - ODGJ Mutilasi Orang di Garut