androidvodic.com

Siswi SMP di Wonogiri Dilecehkan Guru di Bus, Disdikbud Buat Aturan Baru Pembelajaran di Luar Kelas - News

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

News - Kasus pelecehan seksual dialami seorang siswi SMP di Wonogiri, Jawa Tengah saat perjalanan outing class ke daerah Jawa Timur pada Oktober lalu.

Korban yang berinisial M (14) dilecehkan gurunya sendiri yang berinisial S (50) saat di dalam bus.

Akibat perbuatan guru tersebut, korban sempat mengalami trauma dan enggan masuk sekolah.

Kini, kegiatan outing class atau pembelajaran di luar kelas bagi siswa SD dan SMP di Wonogiri akan diatur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri.

Baca juga: Oknum Ustaz Tersangka Kasus Pencabulan di Pelaihari Huni Sel Tahanan Tersama Tersangka Narkoba

Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto melalui Kabid Pendidikan Dasar, Gino, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengan pihak-pihak terkait soal outing class.

Menurutnya, pembelajaran di luar kelas di Kurikulum Merdeka maupun kurikulum sebelumnya adalah pemberdayaan lingkungan sebagai sumber belajar.

"Atas pembahasan bersama, outing class disusun kembali. Kegiatannya sehari selesai," jelasnya.

Dia mencontohkan, misal kegiatan outing class berangkat pada pukul 05.00 pagi, diharapkan pada pukul 18.00 sudah pulang, sehingga anak didik bisa kembali belajar di kelas keesokan harinya.

Disdikbud menurutnya akan mengatur agar outing class bisa sehari selesai. Outing class menurutnya juga tak perlu jauh-jauh.

Pembelajaran di luar kelas itu, kata Gino, bisa dilakukan di area Wonogiri maupun sekitar Wonogiri. Yang terpenting adalah sehari selesai.

"Kata kuncinya rampung sedino," jelasnya.

Baca juga: Siswi Kelas 6 SD yang Tewas di Semarang Diduga Korban Pencabulan, Kamarnya Dipasang Garis Polisi

Pengaturan outing class itu juga agar tidak membebankan biaya.

Menurut dia, outing class tidaklah wajib, namun biasanya si anak juga menyampaiakan keinginan kepada orang tua, sehingga orang tua mengupayakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat