androidvodic.com

Bawa 1 Kg Sabu, Serma AS Ditangkap, Peredaran Sabu Dikendalikan Pecatan TNI dari Dalam Lapas - News

News - Seorang oknum TNI berinisial Sersan Mayor (Serma) AS ditangkap usai mengedarkan sabu di kota Medan, Sumatra Utara dan sekitarnya.

Pengedaran sabu yang dilakukan anggota Kodim 0201/Medan itu dikendalikan oleh pecatan TNI yang bernama Maulizar.

Selama ini, Maulizar mengendalikan peredaran sabu dari sel Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan.

Saat ditangkap, Serma AS tengah membawa satu kilogram sabu.

Baca juga: 2 Orang Diamankan saat Selundupkan 2 Ribu Gram Sabu, 1 Orang Masih di bawah Umur

"Sersan Mayor AS anggota Kodim Medan diamankan di di daerah Sunggal, Kabupaten Deliserdang kemarin sore," kata Kolonel Rico J Siagian, Jumat (10/11/2023).

Setelah ditangkap, Serma AS diserahkan ke Detasemen Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan, Medan di Jalan Letjen Suprapto Medan.

"Yang bersangkutan diamankan ke Denpom Medan," kata Rico.

Ditangkap di Hari yang Sama dengan Samsul Tarigan

Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan mengatakan, anak buahnya itu ditangkap saat melakukan transaksi jual beli.

Namun, tidak dijelaskan dengan siapa Serma AS melakukan jual beli.

Hanya saja, Hasan menyebutkan, bahwa Serma AS ditangkap di hari yang sama ketika petugas Polda Sumut menangkap Samsul Tarigan, terduga pemilik barak narkoba dan gembong yang pernah menyerang polisi.

Baca juga: Intelijen TNI Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Paket Diduga Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

"Itu tertangkap tangan melaksanakan transaksi jual beli satu kilogram sabu-sabu," kata Hasan usai mengikuti kegiatan di Taman Makam Pahlawan, Jumat (10/11/2023).

Namun, Hasan belum merinci, apakah Serma AS ini ada hubungannya dengan Samsul Tarigan atau tidak.

Begitu juga soal dugaan bahwa Serma AS juga memasok sabu ke barak narkoba yang diduga dikelola Samsul Tarigan, belum ada penjelasan lebih rinci.

"Ini dikendalikan oleh oknum pecatan TNI yang sekarang sudah mengalami hukuman di Lapas Tanjung Gusta selama 20 tahun, tapi dia baru (jalani hukuman) dua tahun," kata Hasan.

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi belum berani memberikan keterangan soal penangkapan anggota Kodim 0201/Medan.

Saat ditanya mengenai penangkapan Samsul Tarigan, Agung pun cuma mengulangi kalimat "masih didalami".

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul BISNIS SABU, Pecatan TNI Kendalikan Oknum Anggota Kodim 0201/Medan untuk Pasarkan Narkoba di Medan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat