Pesawat TNI AU Jatuh di Lereng Gunung Bromo Pasuruan, Diduga akibat Human Error - News
News - Pesawat TNI AU jatuh di Desa Keduwung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Jatim, pada Kamis (16/11/2023).
Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, tampak pesawat yang diduga berjenis Cesna itu jatuh di sekitar area persawahan.
Adapun nomor pesawat tersebut yaitu TT-3103.
Menurut laporan dari jurnalis Kompas TV, Babul Arifandhie, belum diketahui jumlah korban tewas maupun luka-luka pasca insiden jatuhnya pesawat tersebut terjadi.
"Kami belum menemukan atau konfirmasi adanya korban luka maupun meninggal. Termasuk berapa kru dalam pesawat," tuturnya.
Babul mengungkapkan, saat insiden kecelakaan terjadi, cuaca di sekitar lokasi kecelakaan dalam kondisi cerah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pesawat TNI AU Super Tucano Jatuh di Pasuruan Jawa Timur
Berdasarkan pengakuan dari masyarakat sekitar, insiden jatuhnya pesawat TNI AU ini diduga akibat kelalaian dari awak pesawat atau human error.
"Kemungkinan dugaan dari masyarakat, pesawat ini dalam terbang rendah karena mengalami kendala teknis atau human error karena kondisi cuaca cukup cerah."
"Sehingga tidak menimbulkan bahaya ketika dilintasi pesawat terbang," tuturnya.
Babul menjelaskan, hingga saat ini, pihak TNI AU hingga Basarnas sudah bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.
Dia juga mengatakan lantaran kontur tanah di lokasi kejadian cukup terjal, maka kemungkinan proses evakuasi tidak mudah untuk dilakukan.
(News/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Terkini Lainnya
Pesawat TNI AU Jatuh di Gunung Bromo
Pesawat TNI AU jatuh di Pasuruan, Jatim pada Kamis (16/11/2023) siang. Diduga jatuhnya pesawat akibat human error.
Didemo Warga Saladara, Abdul Pasren Merasa Terintimidasi, Ini Kata Kuasa Hukum
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Motif Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang, Pemilik Toko Baju Kesal Bunga Utang Membengkak
Motif Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Siapkan Botol Air Mineral Berisi Bensin
Detik-detik Suami Bakar Istri di Tangerang, Korban Alami Luka Bakar 27 Persen
VIDEO Kuasa Hukum Pegi Tantang Polda Jabar Bawa Alat Bukti Sah, Minta Pegi Dibebaskan jika Tak Bisa
Soal Pengurus Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang, Kemenag: Bukan Hal yang Baru