Dua Bulan Lagi Menikah, Calon Istri Perwira Polisi Ditemukan Tewas dalam Kamar Penginapan di Padang - News
News, PADANG - Perempuan yang hendak menikah Januari 2024 dengan seorang perwira di kepolisian ditemukan tewas tidak wajar.
SIPS (23) warga Rawang, Pariaman Tengah, Kota Pariaman ditemukan tak bernyawa di penginapan.
Kakak kandung SIPS, Jefri mengatakan, adik bungsunya SIPS sudah bertunangan dengan calonnya sejak Juli 2023 yang merupakan seorang polisi berpangkat Ipda yang bertugas di Ambon.
Keduanya sudah berkenalan cukup lama sebelum tunangan.
"Jadi, setelah tunangan keduanya sudah mempersiapkan kebutuhan pernikahan mereka," kata Jefri, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Penemuan Mayat Pria Penuh Luka di Kali BKT Cakung Jakarta Timur, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi
Kebutuhan itu meliputi WO, lokasi pernikahan, pelaminan, souvernir dan pernak pernik lainnya untuk menyambut hari bahagia mereka.
Bahkan, keduanya juga sudah menjalani sidang BP4R di Kepolisian dan foto prewedding.
"Kesiapan mereka untuk menikah ini sudah matang.
Hanya tinggal membuat undangan dan menyebarnya," ujar kakaknya.
Hanya saja, dua bulan jelang hari yang ditunggu-tunggu, SIPS ditemukan meninggal dalam kondisi tubuh tergantung di lemari penginapan Kota Padang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, SIPS meninggal karena bunuh diri.
Ini disebabakan tidak ditemukan bukti kekerasan dari hasil visum.
Saat ini jenazah, SIPS sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Kronologi Penemuan Jenazah
Kronologi ditemukannya seorang perempuan meninggal dunia dengan kondisi tergantung di dalam kamar penginapan di Jalan Veteran Dalam, Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Senin (13/11/2023).
Terkini Lainnya
Kebutuhan WO, lokasi pernikahan, pelaminan, souvernir dan pernak pernik lainnya sudah dipersiapkan dan tinggal bikin undangan dan disebarkan
Kronologi Penemuan Jenazah
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar