androidvodic.com

Rekonstruksi Kasus Subang Digelar Rabu, Pembunuhan Tuti dan Amel Bakal Terungkap - News

News, BANDUNG - Kasus pembunuhan di Subang yang telah dua tahun dalam penanganan polisi akhirnya segera menemui titik terang.

Polda Jawa Barat akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu alias Amel pada Rabu (22/11/2023) lusa.

Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphard di rumahnya di Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021.

Baca juga: 3 Polisi Diduga Terlibat Pembunuhan Tuti dan Amalia, Masuk TKP Kasus Subang Tanpa Izin Penyidik

Lima orang telah menjadi tersangka pembunuhan yang dikenal sebagai 'kasus Subang' tersebut.

Kelimanya adalah keluarga dekat yang saling berkaitan yaitu M Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti korban), Yosep Hidayah (suami Tuti dan ayah Amel), Mimin (istri kedua Yosep) serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Meski demikian, hanya Danu dan Yosep yang ditahan. Tiga tersangka lainnya hanya dikenakan wajib lapor.

Setelah berbagai persiapan telah dilakukan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) berencana menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian.

"(Rekonstruksi) Rabu (22/11/2023) depan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Sabtu (18/11/2023).

Dalam rekonstruksi tersebut, kata dia, hanya satu tersangka yang akan dihadirkan, yakni M Ramdanu alias Danu.

Adapun tersangka Yosep Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi belum dapat dipastikan karena masih berkoordinasi dengan kejaksaan.

Baca juga: Misteri Plastik Kuning Dikubur di Makam Kasus Subang, Ini Kesaksian Penggali Kuburan Tuti dan Amalia

"Sementara Danu (yang akan dihadirkan)," katanya.

Sebelumnya, Surawan mengatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, bakal terungkap saat proses rekonstruksi, termasuk peran setiap tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan beberapa kali olah TKP ulang, setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Selain itu, Ditreskrimum Polda Jabar pun telah melakukan pra-rekonstruksi beberapa pekan lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat