Terkini Lainnya
TAG
Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan, jaksa membeberkan perbuatan keji yang dilakukan Yosep cs terhadap dua korban.
Ratusan petugas kepolisian dikerahkan ke Pengadilan Negeri Kelas 1B Subang untuk mengamankan jalannya sidang perdana kasus Subang.
Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum untuk terdakwa Yosep Hidayah.
Polda Jabar telah melengkapi berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, khususnya untuk dua tersangka, yakni Muhamad Ramdhanu dan Yosep Hidayah.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas dalam mobil di rumahnya pada 18 Agustus 2021.
Yoris sempat berpapasan dengan ayahnya, Yosep saat proses rekonstruksi kasus Subang. Yoris melihat adegan ibu dan adiknya dibunuh di rumah.
Amalia dieksekusi dengan cara dipukul memakai stik golf sesaat setelah ia bangun dari tidurnya.
Namun ketiga tersangka itu meninggalkan lokasi rekonstruksi di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (22/11/2023).
Terungkap alasan Yosep tersenyum saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan. Yosep dan Danu diminta memperagakan sejumlah adegan pembunuhan.
Danu dan Yosep menjalani proses rekonstruksi kasus Subang. Polda Jabar sebut dalam rekonstruksi motif kasus pembunuhan akan terungkap.
Polda Jabar menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia. Dua tersangka yang dihadirkan yakni Danu dan Yosep.
Saat tersangka Yosep Hidayah tiba, emak-emak yang ada di lokasi langsung menyoraki Yosep.
Meski tidak secara gamblang menjelaskan, ia tak membantah saat ditanya soal perebutan Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Dalam rekonstruksi tersebut diperkirakan hanya tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu yang dihadirkan.
Kasus pembunuhan di Subang yang telah dua tahun dalam penanganan polisi akhirnya segera menemui titik terang.
Mereka dikabarkan telah membersihan tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Polisi kini menyebut kemungkinan akan ada tersangka baru pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.
Langkah ini dilakukan karena tak terima kliennya ditetapkan sebagai tersangka di kasus pembunuhan tersebut.
Pengakuan-pengakuan tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu semakin mengungkap tabir kasus yang sudah dua tahun terbengkalai.
Saksi kunci dan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Muhamad Ramdanu alias Danu, kini mulai mendapatkan perlindungan khusus