androidvodic.com

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Hari Ini Yosep Hidayah Didakwa - News

News, SUBANG - Sidang perdana kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Kabupaten Subang digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1B Subang, Kamis (28/3/2024) hari ini.

Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum untuk terdakwa Yosep Hidayah.

Ratusan petugas kepolisian dikerahkan ke Pengadilan Negeri Kelas 1B Subang untuk mengamankan jalannya sidang.

Kapolsek Subang Kota, Kompol Yayah Rokayah mengatakan, untuk mengamankan jalannya sidang perdana kasus pembunuhan ibu dan anak dengan terdakwa Yosep Hidayah, pihaknya menerjunkan ratusan personel.

Baca juga: Terungkap Detik-detik Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang 2 Tahun Lalu, Yosep Terancam Hukuman Mati

"Untuk mengamankan jalannya sidang Perdana Yosep Hidayah dalan perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Polres Subang menerjunkan 134 personel yang dibagi menjadi 3 ring," kata Yayah, Kamis(28/3/2024)

Saat ini semua personel sudah siaga di Kawasan Pengadilan Negeri Subang untuk mengamankan jalannya Sidang kasus pembunuhan tersebut.

"Personel sudah standby di Pengadilan Negeri Subang baik di area sidang, luar maupun depan kantor pengadilan," ungkapnya.

Pihaknya berharap dengan pengamanan ketat ini, sidang kasus Subang yang selama ini menarik perhatian publik nasional tersebut bisa berjalan lancar.

"Mudah-mudahan sidang bisa berjalan lancar dan aman. Bagi warga yang ingin menyaksikan jalannya sidang diharapkan bisa tertib demi kelancaran sidang tersebut," ucapnya

Hingga berita ini ditulis, belum terlihat kehadiran keluarga korban maupun masyarakat.

Hanya sejumlah awak media dan influencer yang sudah standby di Pengadilan Negeri Subang.

Sementara untuk terdakwa Yosep Hidayah sudah berada di Ruang Tahanan Pengadilan Negeri Subang.

Baca juga: Yoris Bertemu Yosep saat Rekonstruksi Kasus Subang, Lihat Adegan Ibu dan Adik Dibunuh Ayah

Yosep datang menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Subang dari Lapas Kelas II A Subang dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian.

5 Tersangka

Sebelumnya dua tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dilimpahkan polisi ke pihak Kejaksaan Negeri Subang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat