androidvodic.com

Beda Pengakuan IRT Korban Rudapaksa & Pelaku, KA Sebut Dipaksa, KG Bilang Hubungan Suka Sama Suka - News

News, SINGARAJA - Kasus rudapaksa yang diduga dilakukan oleh pria berinisial KG (39) terhadap tetangganya KA (30), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Buleleng, Bali kini dalam pemeriksaan Polres Buleleng.

KG sebelumnya dilaporkan oleh KA ke Polres Buleleng karena diduga telah melakukan rudapaksa terhadapnya.

Baca juga: Detik-detik Ibu dan Anak di Makassar Ditikam, Pelaku Hendak Rudapaksa Korban, Jasad Dibuang ke Sumur

KG adalah tetangga korban di Kecamatan Buleleng.

Namun KG membantah telah merudapaksa korban.

Dia mengaku hubungan suami istri antara mereka dilakukan atas dasar suka sama suka.

Bahkan dia mengaku memiliki hubungan gelap dengan korban KA.

Hal ini diungkapkan KG saat diperiksa oleh Penyidik Polres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, KG saat diperiksa mengaku menjalani hubungan gelap dengan korban KA.

Keduanya kemudian berhubungan suami istri di rumah KA pada Jumat (3/11/2023) lalu.

Namun aksi mereka kemudian dipergoki oleh salah satu tetangga KA.

Baca juga: Bejatnya Orang Tua di Kalbar, Ayah Rudapaksa Anak hingga 2 Kali Hamil, sang Ibu Bantu Menggugurkan

KA pun panik, kemudian mengaku kepada suaminya jika dirinya telah dirudapaksa oleh KG.

KA bersama suaminya kemudian melaporkan KG atas kasus persetubuhan ke Unit PPA Polres Buleleng.

"Kalau dari pengakuan pelaku, dia dan korban ini punya hubungan khusus. Ketahuan, jadi kebingungan sehingga terjadi laporan kasus itu. Itu pengakuan dari versi pelaku," jelas AKP Diatmika mengutip TribunBali.com, Senin (20/11/2023).

AKP Diatmika mengatakan lantaran ada perbedaan pengakuan antara terduga pelaku dan korban, pihaknya dalam waktu dekat akan kembali memeriksa korban KA.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat