Pria di Bali Aniaya Pegawai Toko Pakai Hanger Baju, Dipicu Masalah Diskon Barang - News
News - Seorang pria bernama Samuel Kalumbang (30) diamankan jajaran Polsek Denpasar Barat (Denbar), Denpasar, Bali.
Ia diamankan lantaran diduga menganiaya karyawan UD Cakrawala, Denpasar bernama Rovinus Bulu Dede (19)
Rekaman CCTV saat penganiayaan pun telah beredar di media sosial.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Pelaku berhasil diamankan kemarin, Selasa (21/11/2023) siang.
Pelaku melakukan penganiayaan karena diduga tersinggung dengan perkataan korban.
Baca juga: Cemburu, Suami di Cirebon Bakar Rumah dan Aniaya Istrinya
Aksi penganiayaan tersebut bermula ketika pelaku berbelanja pakaian di tempat kejadian, Sabtu (18/11/2023).
Saat membayar di kasir, pelaku sempat menyebutkan 'harga diskon'.
Dengan maksud bercanda, korban pun menimpali omongan pelaku dan berkata 'om tahu ya harganya'.
“Kemudian terlapor saat mau melakukan pembayaran dikasir dengan menyebut harga diskon.”
“Lalu korban sambil bercanda menyahuti omongan terlapor mengatakan ‘om tahu ya harganya’,” tutur Kasi Humas Polresta Denpasar.
Samuel Kalumbang juga dikatakan sempat tak mempersilahkan Rovinus ketika hendak pergi.
Samuel Kalumbang kemudian mendorong korban dan mengambil gantungan baju yang ada di atas etalase untuk selanjutnya dilempar ke korban.
Lemparan hanger itu kemudian ditangkis korban sehingga menyebabkan tangan kirinya terluka.
Terkini Lainnya
Pria bernama Samuel Kalumbang aniaya pegawai toko saat sedang berbelanja. Polisi sebut pelaku tersinggung perkataan korban.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sosok Pelaku Pembuangan Jasad Bayi di Bogor, Ditemukan Dokter di Atas Mobil saat Berangkat Kerja
Dampak Festival Kuliner Nonhalal di Solo Diprotes Ormas, Pabrik Kecap Mundur dari Sponsor
Pengakuan Ormas DSKS usai Protes Festival Kuliner Nonhalal di Solo, Minta Pengunjung Disaring
Tinjau Pompanisasi di Bantaeng, Presiden Jokowi Harap Dapat Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Cara WNA Malaysia Kendalikan Pembutan Narkoba di Rumah Kontrakan Malang