Dokter Qory Belum Cabut Laporan Terhadap Suaminya, Polisi Segera Limpahkan Pelaku ke Kejaksaan - News
News, BOGOR- Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti atau Dokter Qory hingga kini belum mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, WS alias Willy.
Polisi mengatakan hingga kini proses hukum terhadap Willy masih berjalan.
"Tetap lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Polisi Dalami Kondisi Mental dan Psikis Dokter Qory & Ketiga Anaknya Usai Jadi Korban KDRT Suami
Perkara KDRT yang menimpa Dokter Qory ini pun rencananya dalam waktu dekat akan dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan.
Nantinya berkas perkara KDRT yang dilimpahkan ke Kejaksaan ini akan diperiksa lebih lanjut sampai dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaa sebelum berlanjut ke proses persidangan.
"Untuk perkaranya secepatnya kami limpahkan ke Kejaksaan," kata AKP Teguh Kumara.
Sampai saat ini, Polres Bogor belum menerima pencabutan laporan secara resmi terkait KDRT ini setelah suami Dokter Qory yakni Willy diamankan Polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pada 17 November 2023 lalu.
"Sampai sekarang tidak ada cabut laporan," ungkap AKP Teguh Kumara.
dr Qory berencana cabut laporan
Diberitakan sebelumnya, Dokter Qory sempat berencana mencabut laporan terhadap suaminya.
Kabar rencana pencabutan laporan ini disampaikan oleh korban Dokter Qory kepada Polisi.
"Baru penyampaian lisan, belum ada penyampaian tertulis kepada kami terkait rencana pencabutan laporan tersebut," kata AKP Teguh Kumara, Senin (20/11/2023) lalu.
Baca juga: Dokter Qory Tiba-tiba Ingin Cabut Laporan Terhadap Suaminya, Penggalangan Dana Dibatalkan
Meski sudah disampaikan secara lisan, kasus KDRT yang menimpa Dokter Qory ini sejak ditangani Polisi saat itu kasusnya tetap terus berproses.
"Jadi asumsi kami perkara ini masih lanjut karena masih belum ada pencabutan secara tertulis," ungkap AKP Teguh Kumara.
Penulis: Naufal Fauzy
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tegas! Dokter Qory Ogah Cabut Laporan KDRT, Berkas Kejahatan Willy Sulistio Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terkini Lainnya
Polisi mengatakan hingga kini proses hukum terhadap Willy masih berjalan.
Kebakaran Hebat Hanguskan 20 Kios di Mamberamo Papua, Seorang Korban Ditemukan Tewas
dr Qory berencana cabut laporan
BERITA REKOMENDASI
Ganjil Genap Diberlakukan di Jalur Puncak Bogor Mulai Hari Ini
BERITA TERKINI
berita POPULER
Atin Tak Tahu Anaknya Sudah Meninggal, Siapa yang Masuk Rumah Tengah Malam & Pulangkan Jasad Korban?
Bule Prancis yang Dilaporkan Warga Kerap Mabuk-mabukan Ternyata Overstay di Buleleng Bali
Tersetrum saat Hendak Pasang Antena TV di Rumah Kontrakan, 2 Korban Meregang Nyawa
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling