Daftar UMK 2024 di Banten, Naik Rp60.532, Tertinggi Kota Cilegon Rp4.815.102 - News
News - Berikut ini daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2024.
UMK ini ditetapkan setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2024 ditetapkan sebesar Rp2.727.812.
Ada delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten yang meresmikan UMK 2024.
UMK tertinggi di Banten adalah Kota Cilegon sebesar Rp 4.815.102, dikutip dari bantenprov.go.id.
Selengkapnya, simak daftar di bawah ini yang dilengkapi dengan perbandingan UMK pada tahun 2021-2024, dikutip dari data Badan Pusat Statistik.
![Ilustrasi uang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-5646467.jpg)
Baca juga: Daftar 33 UMK Sumut 2024, Tertinggi di Medan Sebesar Rp 3.769.082
UMK 2024 di Provinsi Banten:
1. Kabupaten Lebak: Rp 2.978.764,69
2. Kabupaten Pandeglang: Rp 3.010.929,87
3. Kota Serang: Rp 4.148.602
4. Kabupaten Serang: Rp 4.560.988
5. Kabupaten Tangerang: Rp 4.601.988
6. Kota Tangerang Selatan: Rp 4.670.791
7. Kota Tangerang: Rp 4.760.289,54
8. Kota Cilegon: Rp 4.815.102.
Baca juga: UMK Muaro Jambi 2024 Naik, Ditetapkan Jadi Rp3.172.413
Terkini Lainnya
Upah Minimum Pekerja
Berikut ini daftar UMK di Provinsi Banten tahun 2024. UMK Kota Cilegon Rp4.815.102 menjadi UMK tertinggi di Banten tahun 2024.
BERITA REKOMENDASI
Menaker Ingatkan Hari Ini Terakhir Provinsi Tetapkan UMP 2024
UMP 2024 Diumumkan Paling Lambat Besok Selasa, 21 November 2023
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kasus Ditutup, Kapolda Sumbar: Afif Maulana Tewas karena Patah Tulang Iga usai Jatuh ke Sungai
Komnas Perempuan 'Colek' Kemenag Imbas Pengasuh Ponpes Nikahi Santriwati Tanpa Izin Ortu di Lumajang
Komnas Perempuan: Kasus Pengasuh Ponpes Nikahi Santriwati Tanpa Izin Ortu di Lumajang Masuk TPKS
LIVE: Bos Distro yang Cor Pegawai Koperasi Disoraki Warga saat Ditangkap, Ada Peran Satu Wanita
Siapa Sosok Selebgram yang Mengamuk di Bandara Kualanamu Gegara Gagal Terbang karena Paspor Lecet?