Kata Polisi soal Penemuan Jasad Pria di Kota Batam, Sebut Belum Bisa Simpulkan Penyebab Kematian - News
News - Seorang pria bernama Aan Siahaan ditemukan tewas di kamar kosnya di Kampung Tua RT 02/RW 02, Kelurahan Belian, Kota Batam.
Ia ditemukan tewas oleh teman korban saat berkunjung ke tempat kosnya.
Jasad korban sudah membusuk saat pertama kali ditemukan.
Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman mengungkap jika tak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh pria itu.
Aan Siahaan sehari-hari berprofesi sebagai tukan parkir di kawasan Greenland, Batam Center.
"Kami belum dapat simpulkan penyebab kematian yang bersangkutan. Hanya saja, pada tubuhnya tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," ungkap Kapolsek Batam Kota, Sabtu (9/12/2023).
Baca juga: Tukang Parkir di Batam Ditemukan Tewas di Kosnya, Ditemukan Sudah Membusuk, Tetangga Tak Curiga
Jasad Aan Siahaan menurut Sudirman sudah diserahkan kepada keluarga.
Ini setelah tenaga medis RS Bhayangkara melakukan visum.
"Penuturan rekannya, dia biasa kerja dari sore sampai malam hari. Dugaan sementara, yang bersangkuan meninggal karena masuk angin," ujar Sudirman lagi.
Penemuan mayat di Batam ini pertama kali ditemukan rekan kerja Aan Siahaan.
Ia mendatangi indekos Aan karena sudah tiga hari tidak masuk kerja.
"Tadi ada kawannya datang, katanya korban sudah tiga hari tidak kerja. Memang selama ini kami tidak terlalu kenal dengan korban," kata Anton, warga.
Dia menjelaskan selama ini korban biasanya keluar siang hari atau pagi hari, dan pulangnya selalu malam.
"Kalau di tempat kos itu biasanya hanya tidur saja," ucap Anton.
Terkini Lainnya
Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman mengungkap jika tak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh pria itu.
BERITA REKOMENDASI
Suzuki Investigasi XL7 Hybrid yang Hangus Terbakar di Batam
BERITA TERKINI
berita POPULER
Motif Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang, Pemilik Toko Baju Kesal Bunga Utang Membengkak
Motif Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Siapkan Botol Air Mineral Berisi Bensin
Detik-detik Suami Bakar Istri di Tangerang, Korban Alami Luka Bakar 27 Persen
VIDEO Kuasa Hukum Pegi Tantang Polda Jabar Bawa Alat Bukti Sah, Minta Pegi Dibebaskan jika Tak Bisa
Soal Pengurus Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang, Kemenag: Bukan Hal yang Baru