androidvodic.com

Tegaskan 5 Mayat adalah Kadaver, UNPRI Minta Polisi Buktikan Kalau Ada Kasus Pembunuhan - News

News - Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan menegaskan lima mayat yang ditemukan di lingkungan kampus adalah kadaver, mayat yang diawetkan dan digunakan mahasiswa kedokteran untuk praktikum anatomi.

Hal itu disampaikan Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UNPRI, Susanto, Rabu (13/12/2023).

Susanto mengatakan, Fakultas Kedokteran UNPRI yang berdiri sejak 2008 memiliki sejumlah laboratorium, satu di antaranya ialah laboratorium anatomi atau ilmu urai.

"Di dalam laboratorium anatomi salah satu media belajar adalah kadaver, yaitu tubuh manusia yang diawetkan. Di laboratorium anatomi FK UNPRI terdapat lima kadaver, satu perempuan dan empat laki-laki," ungkap Susanto.

Ia mengatakan kadaver tersebut telah diadakan oleh rektor terdahulu, Prof Dr Jacobus Tarigan, pada 2005.

"Kami sangat yakin di setiap fakultas kedokteran di Indonesia memiliki kadaver sebagai media pembelajaran, dan peraturan tentang kadaver sebagai media pembelajaran ilmu urai atau anatomi telah diatur oleh undang-undang," ujarnya.

Baca juga: Apa Itu Kadaver? Mayat yang Digunakan di Bidang Pendidikan yang Ditemukan di Kampus Unpri

Sesalkan Polrestabes Medan

Susanto mengatakan pihaknya sangat menyesalkan tindakan oknum polisi dari Polrestabes Medan yang dinilai kurang koordinasi karena pimpinan universitas tidak pernah dimintai keterangan secara resmi.

"Pada tanggal 11 Desember 2023, beberapa oknum yang mengakui polisi mendatangi UNPRI pada malam hari mendesak untuk melakukan penggeledahan di kampus UNPRI."

"Untuk diketahui pada malam hari tidak ada petugas yang bisa mendampingi, tetapi mereka memaksa untuk masuk dan satpam akhirnya memberikan izin untuk menggeledah dan tidak didapati apapun pada saat itu," urainya.

Kemudian di hari berikutnya, Susanto menyebut penggeledahan dilanjutkan kembali pada pagi hari sampai dengan malam hari dan dijumpai lima kadaver di dalam bak kadaver pada lab anatomi.

Kemudian kadaver tersebut dikeluarkan dari tempatnya untuk diperiksa, kemudian dikembalikan lagi ke bak kadaver.

"Yang sangat kami sesalkan pada saat penggeledahan pada tanggal 12 Desember 2023, ada perintah untuk mengosongkan kampus, padahal saat itu sudah diberikan izin untuk pemeriksaan."

"Dengan perintah tersebut pihak kampus sangat keberatan dan pada saat yang bersamaan sedang berlangsung proses pembelajaran kuliah, praktikum, dan ujian, dan bahkan ada ancaman untuk mem-police line kampus sehingga memancing keributan yang bisa mengganggu kenyamanan proses belajar mahasiswa," ujarnya.

Baca juga: 5 Cadaver di Unpri Medan, Polisi: Kenapa Bisa Ada di Dalam Kampus?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat