androidvodic.com

Temuan 5 Jasad di UNPRI Medan, Pihak Kampus Sebut untuk Pembelajaran, IDI Sumut Buka Suara - News

News - Video penemuan jasad manusia di kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan, Sumatra Utara viral di media sosial.

Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggeledahan di area kampus dan menemukan 5 jasad di lantai 15.

Kelima jasad yang terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan ditemukan di dalam bak tertutup.

Pihak kampus UNPRI Medan menegaskan jasad yang ditemukan merupakan kadaver yang digunakan untuk pembelajaran di Fakultas Kedokteran.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara (Sumut), Dr. Ramlan Sitompul membenarkan ada aturan untuk menjadikan kadaver untuk pembelajaran.

Baca juga: Lima Mayat di Lantai 15 Unpri Medan Diungkap Wakil Dekan Fakultas Kedokteran, Apa Itu Cadaver?

"Harus kita bedakan dulu kadaver dengan mayat biasa. Kalau untuk pendidikan kedokteran sudah ada jelas administrasinya yang harus dipenuhi, sehingga kadaver tersebut bisa sampai di Fakultas Kedokteran," paparnya, Rabu (13/12/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Menurutnya, pihak UNPRI Medan harus menjelaskan sedari awal terkait adanya jasad yang sudah diawetkan di dalam kampus.

"Itu sudah ada standar bakunya, mungkin kalau detailnya di orang pendidikan yang bisa jelaskan ya."

"Kalau sudah ada lima seperti itu, udah jelas peruntukannya untuk pendidikan harusnya. Peletakkannya adalah di laboratorium anatomi," sambungnya.

Ramlan Sitompul menyatakan penggunaan kadaver di pendidikan kedokteran sudah memiliki standar baku.

"Peletakan di ruang terbuka saat proses praktek sah-sah saja, karena formalin itu cukup menyengat dan membuat perih mata, jadi kalau di ruangan terbuka akan lebih leluasa," lanjutnya.

Baca juga: Informasi Jenazah di Kampus Unpri Medan Beredar di Mahasiswa Awal Desember: Ada yang Keceplosan

Namun, ia mengingatkan ada etika dalam penggunaan kadaver untuk pendidikan kedokteran.

"Kami di dunia kedokteran ini ada etika, termasuk bagaimana memperlakukan cadaver. Ada etika dan adabnya yang dilakukan dan harus di bawah bimbingan dosennya," tegasnya.

Jika kondisi jasad yang sudah diawetkan tidak layak harus segera dimakamkan sesuai prosedur.

Kata Pihak UNPRI Medan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat