androidvodic.com

Buka Suara Soal Plagiasi, Rektor non Aktif UIN Semarang Imam Taufiq Mengaku Siap Beberkan Bukti - News

Laporan Wartawan News, Rina Ayu

News, JAKARTA - Rektor non aktif UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Imam Taufiq buka suara atas tuduhan plagiarisme.

Diketahui kini, posisi rektor UIN Walisongo dijabat oleh Sekjen Kemenag M. Nizar Ali. 

Dirinya mengaku siap beberkan bukti atas tuduhan tersebut.

Imam Taufiq dilaporkan atas tuduhan plagiasi karya ilmiah berjudul "Konsep Hilal dalam Perspektif Tafsir Al-Qur'an dan Astronomi Modern (Integrasi dalam Konteks Keindonesiaan). 

Penelitian kompetitif kolektif yang diajukan sebagai syarat profesor ini dinilai mirip dengan sebuah tesis karya Muh. Arif Royyani berjudul "Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir al-Qur’an dan Astronomi Modern' (Pascasarjana IAIN Walisongo, 2011).

Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof dr Imam Taufiq saat ditemui di Hotel Sahid dalam acara Baznas Award 2023, Selasa (21/3/2023).
Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof dr Imam Taufiq saat ditemui di Hotel Sahid dalam acara Baznas Award 2023, Selasa (21/3/2023). (News/Reza Deni)

Baca juga: Rektor UIN Walisongo Imam Taufiq Diganti, Masa Jabatan Berakhir

"Laporan ini jadi beban moral terkait posisi sebagai akademisi yang menjunjung tinggi etik," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Kemiripan ini pertama kali dilaporkan oleh salah satu guru besar UIN Walisongo, Prof. Mujiyono ke senat universitas. 

Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Rapat Senat UIN Walisongo pada 13 September 2023 yang memutuskan adanya plagiasi. 

Menurut Imam, bila dilihat secara materiil, judulnya cukup identik yaitu membandingkan antara astronomi modern dengan ilmu tafsir.

Namun metodenya berbeda, pada karya Imam Taufiq, selain ada teori-teori juga dilakukan penelitian lapangan.

Sedangkan tesis Arif Royyani hanya konseptual saja. Juga kitab rujukan Imam Taufiq adalah tujuh kitab tafsir yang sama sekali berbeda dengan empat kitab tafsir yang dipakai oleh tesis Arif Royyani. 

"Alhasil, substansi penelitian jauh berbeda karena tafsirnya tak ada yang sama," tutur Prof Mujiono.

Adanya beda substansi ini dibuktikan oleh hasil kerja Tim Verifikasi UIN Walisongo yang dibentuk oleh UIN sesuai Permendikbud Nomor 17 Tahun 2010. 

Ketua Tim Verifikasi, Prof. Dr. Moh. Erfan Soebahar, M.Ag. mengatakan, pihaknya telah melakukan verikasi secara kronologis dan substantif.

Hasilnya, kedua penelitian memiliki objek formal yang berbeda. 

Secara spesifik ketidaksamaan tersebut meliputi kontekstualisasi pemahaman hilal dalam kitab tafsir, metode penelitian, sumber-sumber rujukan, kriteria hilal yang dipakai, data-data hilal, penelitian lapangan, dan hasil akhir penelitian.

Baca juga: Ansarallah Houthi Yaman Tak Mau Berdamai dengan Arab Saudi Jika Statusnya Perantara

Ketika kedua penelitian ini setelah dianalisa secara pair to pair dengan aplikasi WeopyFind 4.1.5 kemiripannya 14 persen - 16 persen. 

Dengan aplikasi Plagiarism Checker X kemiripannya 16 persen - 17 persen. Kemiripan terjadi pada terjemahan ayat Al-Qur’an, istilah-istilah yang digunakan, rujukan kitab, dan penjelasan teoritik. 

Hal ini dibenarkan oleh seorang peneliti yang sejak awal terlibat dalam proyek ini. 

Penelitian ini bersifat kolektif dengan melibatkan tiga peneliti lain.

Namun nama ketiga peneliti tidak tertulis di dalam karya penelitian karena pada saat itu status kepegawaiannya belum memenuhi syarat.

Ia memaparkan, perbedaan tafsir yang digunakan saja memnyebabkan perbedaan pada kontekstualisasi pemahaman hilal terhadap tafsir. 

Metode penelitiannya pun tidak sekedar kajian teoritik, tetapi ada penelitian lapangan yang dilengkapi data hilal bulan hijriyah dan pengamatan di banyak lokasi. "Dan yang terpenting hasil temuannya jauh berbeda," kata anggota penelitian.

Prof. Dr. Mujiyono mengaku laporan ini erat kaitannya dengan kontestasi rektor saat itu. Hal ini menjadi upaya untuk menahan Imam Taufiq mencalonkan diri pada kontestasi rektor pada Mei 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat