androidvodic.com

Ganja Nyaris Diselundupkan ke Lapas Samarinda, Modusnya Dicampur Tumis Kangkung - News

News, - Petugas lapas narkotika Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil gagalkan upaya penyelundupan ganja ke dalam lingkungan lapas.

Modus penyelundupan ganja ini dengan dicampur makanan tumis kangkung untuk salah satu narapidana.

Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, mengatakan tumis ganja tersebut di antarkan oleh seorang kurir di jam besuk siang jelang malam pergantian tahun 2023 ke 2024 lalu.

Awalnya tidak ada yang aneh dengan bungkusan makanan tersebut.

Baca juga: Hasil Tes Tunjukkan Dirinya Positif Gunakan Narkotika Sabu dan Ganja, Tatapan Mata Ammar Zoni Kosong

Namun sesuai prosedur, dengan mempertahankan kebersihan dan kelayakannya setiap makanan yang diperuntukan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) harus diperiksa secara saksama.

Saat tumisan kangkung dibuka petugas mendapati bentuk daun yang tak biasa.

"Awalnya malah kami kira itu dicampur daun singkong," kata Hidayat dikutip dari TribunKaltim, Selasa (9/1/2024).

Namun seorang petugas lapas perempuan menyangsikan bentuk sayuran tersebut.

Oleh sebab itu mereka akhirnya melakukan pengujian dengan alat khusus tes narkotika.

"Ternyata hasilnya positif itu daun ganja," beber Hidayat.

Dengan temuan itu mereka mencoba menginterogasi kurir yang mengantarkan paketan makanan tersebut.

Kepada petugas kurir inisial AB itu mengaku tidak tahu menahu isi paketan makanan tersebut sebab hanya disuruh mengatarkan makanan tersebut oleh seseorang yang berada di luar lapas.

"Tujuannya ke salah satu WBP kita. Tapi untuk membuktikan itu kami serahkan kepada Satresnarkoba Polresta Samarinda," imbuh Hidayat.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo membenarkan adanya penyerahan barang bukti dan sejumlah orang yang diduga terkait dengan upaya penyelundupan itu.

Ada empat orang yang telah mereka periksa terkait temuan itu. Yakni petugas lapas yang menemukan, WBP yang diduga menjadi tujuan daun terlarang tersebut dan kurir yang mengantarkan.

"Sementara masih dilakukan pemeriksaan. Besok (Senin, 8/1) akan kita lakukan gelar perkara untuk mengetahui fakta dan siapa tersangka dalam temuan ini," singkat Kompol Bambang. (Rita Lavenia/TribunKaltim)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat