Eks Gubernur Sultra Nur Alam Bebas Bersyarat, Tinggalkan Lapas Sukamiskin, Tiba Kendari 18 Januari - News
News, BANDUNG - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam akhirnya bebas menjalani masa pidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1/2024) hari ini.
"Iya Alhamdullah sudah bebas. Ini sudah keluar dan kami menjemput," kata putri Nur Alam, Sitya Giona Nur Alam saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui panggilan WhatsApp.
Nur Alam adalah Gubernur Sultra periode 2008-2013 dan 2013-2017.
Sebelumnya Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan meski bebas dari lapas, terpidana kasus korupsi izin tambang itu masih dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga masa hukuman selesai.
Baca juga: KPK Akan Dalami Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat Indonesia
Jadwal kebebasan eks Gubernur Sulawesi Tenggara dari Lapas Sukamiskin sebelumnya juga disampaikan sang istri, Tina Nur Alam.
"Tanggal 16 Januari yah," kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut ditemui di Kota Kendari, belum lama ini.
Sebelumnya, Tina menyebutkan keluarga menjemput mantan Gubernur Sultra tersebut usai bebas dari Lapas Sukamiskin.
Setelah bebas dari lapas, Nur Alam baru dijadwalkan pulang ke Sulawesi Tenggara pada Kamis (18/1/2024).
"Beliau tiba di Kendari 18 Januari, mohon doanya yah," jelasnya.
Namun, pihak keluarga belum mempersiapkan penyambutan khusus untuk Nur Alam setibanya di kampung halamannya.
"Biasa aja, sambutan keluarga. Belum tahu (penyambutan)," ujar Tina.
Pihak keluarga hanya menggelar syukuran kecil-kecilan di kediamannya.
"Kalau kami dari keluarga syukuran kecil-kecilan saja di rumah," katanya.
Baca juga: Ketua Gerindra Maluku Utara Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Gubernur Abdul Gani
Kabar bebasnya mantan Gubernur Sultra Nur Alam dari Lapas Sukamiskin Bandung juga dibenarkan Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali, pada Senin (15/1/2024).
Terkini Lainnya
Jadwal kebebasan eks Gubernur Sulawesi Tenggara dari Lapas Sukamiskin sebelumnya juga disampaikan sang istri, Tina Nur Alam.
BERITA REKOMENDASI
KPK Dalami Rekening 'Orang Kepercayaan' Bupati Nonaktif Labuhanbatu
BERITA TERKINI
berita POPULER
Daftar Nama 20 Korban Tewas dan 51 Hilang dalam Longsor Tambang Emas di Gorontalo
2 Saksi Kasus Vina Diduga Beri Keterangan Palsu, Pegi Setiawan Ingin Bertemu setelah Bebas
Kampung Halaman Pegi di Cirebon Ramai, Warga Berkumpul Tak Sabar Sambut Kedatangan Pegi
Identitas Korban Meninggal akibat Longsor di Tambang Gorontalo, 9 Jenazah Masih di Titik Longsor
VIDEO Respons Pihak Saka usai Praperadilan Pegi Dikabulkan: Beri Selamat hingga Singgung Bukti Baru