4 Korban Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Pemilik Kios Kabur Kini Diburu Polisi - News
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
News, BANDUNG - Empat dari enam warga Cimenyan, Kabupaten Bandung tewas usai pesta minuman keras oplosan, di Jalan Pasir Impun, Kota Bandung, Kamis (18/1/2024) malam.
Mereka adalah Wandi Mulyana, Tedy alias Robet, Asep Ahmad dan Asep Bule, semuanya merupakan warga Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Sementara dua lainnya masih mendapat perawatan di rumah sakit.
Kini polisi memburu penjual miras oplosan yang menewaskan empat korban.
Baca juga: Pemuda di Manado Ditikam Teman usai Pesta Miras, Pelaku Sempat Kabur dan Ditangkap di Rumahnya
Kapolsek Antapani, AKP Yusuf Tojiri, mengatakan para korban diketahui membeli miras oplosan dari sebuah kios di Jalan AH Nasution, Kota Bandung.
Saat ini kios tersebut sudah tutup dan ditinggalkan pemiliknya.
"Pelaku (penjual miras) masih dalam pengejaran," ujar Yusuf, saat dihubungi Kamis (18/1/2024).
Menurutnya, para korban itu sengaja membeli miras oplosan berupa ciu dan minuman suplemen kesehatan.
"Oleh para korban dioplos dan kemudian diminum," katanya.
Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, AKP Siska Arina mengatakan, keenam orang itu sempat mengalami mual hingga muntah-muntah setelah pesta miras oplosan, Selasa lalu.
Dari keterangan sejumlah saksi kepada polisi, korban sempat mengeluhkan mual dan muntah-muntah setelah meminum miras oplosan.
"Pada Kamis 18 Januari 2024 sekitar jam 07.00 WIB Wandi meninggal di rumah kontrakan, Tedi meninggal di rumahnya, Asep Ahmad dan Asep bule meninggal jam 15.15 di RS Ujungberung Berung," katanya.
Baca juga: Polresta Yogyakarta Amankan 4 Pelajar SMA Asal Lampung Selatan yang sedang Pesta Miras
Selain korban meninggal, Siska menyebut ada beberapa korban yang lainnya yang selamat yakni Nizar dan Wandi.
Terkini Lainnya
Empat dari enam warga Cimenyan, Kabupaten Bandung tewas usai pesta minuman keras oplosan, polisi memburu penjual miras oplosan.
BERITA REKOMENDASI
8 Orang Pesta Miras Oplosan di Tasikmalaya, 3 Orang Tewas
BERITA TERKINI
berita POPULER
Agar Berjalan Baik, Sekda Jateng Nilai Pertumbuhan Industri dan Pertanian Perlu Keseimbangan
INFOGRAFIS: 5 Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon
Viral Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji Rp 75 Juta Hasil 2 Tahun Mengajar: Saya Tidak Sanggup
Soal Kematian Afif Maulana, LBH Muhammadiyah: Kapolda Sumbar Keluarkan Pernyataan yang Membingungkan
1 Tersangka Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi Buron, Berperan Pukul Korban hingga Tewas