androidvodic.com

Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Demo Sebabkan 2 Polisi Konawe Terbakar? - News

News, KENDARI - Polres Konawe tak menampik bakal ada tersangka baru dalam kasus demo di kantor Bupati yang sebabkan dua polisi terbakar saat lakukan pengamanan.

Diketahui saat ini Polres Konawe telah menetapkan empat tersangka dan menahannya di Polda Sultra.

Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Patria W Sigit mengatakan penambahan tersangka baru tersebut bergantung penyelidikan yang masih mereka lakukan.

"Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan dua alat bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan gelar perkara untuk ditetapkan tersangka," tuturnya, Rabu (17/1/2024).

Kata IPTU Patria, dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa 11 saksi yang ikut dalam aksi demonstrasi tersebut.

Lalu, dari 11 saksi ini, pihaknya baru menetapkan empat orang tersangka.

"Tadi malam sudah ditahan dan dititipkan di Rutan Polda Sultra," ujarnya.

Adapun empat orang tersangka yang ditetapkan ini memiliki peran berbeda saat terjadi aksi unjuk rasa.

Tersangka SD (22), warga Kolaka Timur berperan sebagai peserta aksi, mengambil ban bekas dan menyiramnya dengan BBM Pertalite.

HD (38), warga Konawe Utara berperan sebagai Jenderal Lapangan dan Penanggung Jawab Aksi serta memerintahkan untuk membawa ban bekas dan bensin pada saat demo.

Baca juga: Kasat Binmas Polres Konawe Terbakar saat Amankan Unjuk Rasa di Kantor Bupati

BD (28), warga Konawe Utara sebagai orator dan mengarahkan agar dilakukan pembakaran ban.

RN (28), warga Konawe Utara berperan sebagai penyedia bensin dan menyulut api sehingga dua personel Polres Konawe terbakar

Sosok 2 Polisi yang Terbakar

Dua anggota polisi yakni AKP Kadek Sudiadnyana dan Aiptu Amin Sutiarso terbakar saat amankan demo di Kantor Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Insiden tersebut terjadi saat aksi unjuk rasa yang dilakukan satu kerukunan keluarga pada Senin (15/01/2023) sekitar pukul 09.45 wita.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat